Izin Acara Rocky Gerung di Lombok Sulit, HMI Minta Kapolda Tobat
KoranNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat belum mengeluarkan izin talk show Rocky Gerung di Senggigi, Lombok Barat. Padahal, kegiatan akan dilakukan Sabtu pagi, 9 Maret 2019.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram, Andi Kurniawan, mengkritisi sikap Polda yang terkesan menyulitkan izin kegiatan tersebut. Dia meminta Kapolda NTB bertobat karena dapat mengganggu iklim demokrasi.
“Saya minta Kapolda NTB tobat atas nama agama dan demokrasi. Pertama, iklim demokrasi di NTB akan terganggu karena dasar sulitnya izin acara Rocky Gerung dan Haikal Hasan dari Polri, yang menyebabkan anak bangsa jadi terbiasa saling tolak menolak, saling usir,” ujarnya, Jumat, 8 Februari 2019.
Andi juga menyarankan Kapolda untuk meminta ampun pada Tuhan karena menyebabkan masyarakat luar NTB berstigma negatif terhadap NTB.
“Minta ampun pada Allah Swt karena menyebabkan masyarakat luar (NTB) berstigma bahwa NTB sudah tidak ramah lagi pada pengunjung. Padahal NTB sedang gencarnya promosi pariwisata pasca gempa,” ungkapnya.
HMI kata Andi, punya kepentingan untuk memastikan demokrasi berjalan baik, juga memastikan NTB aman dan ramah bagi semua orang yang berkunjung, selagi tidak memiliki persoalan hukum.
“Kepolisian juga jangan terbiasa melarang atas nama izin. Secara hukum kegiatan masyarakat itu tidak perlu izin dari polisi, hanya dianjurkan untuk memberitahu institusi Polri demi kepentingan pengamanan. Itu memang tugas Polri berikan pengamanan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan alasan polisi belum memberi izin acara lantaran belum memenuhi syarat.
“Belum penuhi syarat. Belum ada surat rekomendasi dari Kades dan Hotel Aruna,” ujarnya.
Dia mengatakan, polisi akan memberi izin talk show bertema ‘eksistensi melahirkan perubahan’ itu, setelah syarat penyelenggaraan terpenuhi. (red)