KoranNTB.com –  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaunching A5 Corner di Gedung Dome Unram, Jum’at, 8 Maret 2019.

Launching A5 corner dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pemilih yang berdomisili di luar Provinsi NTB agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, yaitu dengan mengisi formulir A5 atau surat pindah memilih.

Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, mengatakan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Oleh karena itu, kehadiran kami disini sebagai upaya untuk mendaulatkan pemilih, dengan memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, hal ini adalah untuk melindungi kedaulatan pribadi adik-adik untuk memilih,” ungkapnya Suhardi saat memberi sambutan.

“Saya yakin bahwa kita tidak mungkin akan berdiri disini menikmati pendidikan, jika negara tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap pendidikan, dan Negara akan memiliki komitmen yang kuat jika pemimpinnya, Presiden dan Wakil Presidennya dipilih secara langsung,” lanjutnya.

Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni,  dalam sambutannya  menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih karena pemimpin negara nantinya akan mewujudkan tujuan negara sebagaimana diatur dalam Alenia Ke IV  Pembukaan UUD 1945.

“Selain memilih pimpinan negara, kita juga akan memilih wakil rakyat yang akan mewakili kita baik di DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota. Oleh karena itu, kenali visi misinya, kenali integritasnya, pilihlah, jangan sampai tidak menggunakan hak pilih,” tegas Prof Husni.

Prof. Husni juga mengingatkan kepada mahasiswa Unram yang memiliki domisili diluar NTB, untuk dapat menggunakan fasilitas berupa A5 corner agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya, mengingat mahasiswa Unram bukan hanya dari Provinsi NTB, tapi banyak juga yang berasal dari luar Provinsi NTB, seperti papua dan daerah lainnya.

Launching A5 corner Unram ditandai dengan penandatangan secara simbolis komitmen bersama dalam melindungi hak pilih warga negara oleh Rektor Unram, Ketua KPU Provisni NTB dan Ketua BEM Unram. (red/4)