KoranNTB.com – Sebuah spanduk kampanye salah satu Parpol, yang menampilkan foto Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mendadak viral. Pasalnya, gubernur pada spanduk tersebut menggunakan baju dinas, lengkap dengan atribut pemerintahan.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyayangkan beredarnya spanduk tersebut. Meskipun belum jelas aturan terkait alat peraga kampanye menggunakan gambar gubernur lengkap atribut, namun Bawaslu menilai itu merupakan pelanggaran secara etika.

“Kalau dari sisi undang-undang enggak terjangkau barang itu. Justru posisi pelanggarannya lebih tinggi, etika,” kata Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, Kamis, 28 Maret 2019.

“Oleh undang-undang tidak ada secara spesifik (foto) gubernur yang dipakai (dipasang di) baliho di mana dia pakai Id-nya. Tapi, ketika dia merasa sebagai pemimpin warga NTB maka foto dia sebagai gubernur jangan ditaruh di Parpol,” sambungnya.

Suhardi mengatakan gubernur seharusnya memposisikan diri sebagai negarawan, bukan seorang politisi.

“Saya kira publik bisa menilai, di mana ruang itu, karena saya yakin enggak akan terjangkau oleh norma, karena terlalu tinggi makomnya harusnya dia itu, sebagai gubernur orang Sape sampai Ampenan,” pungkasnya.

Meski demikian belum diketahui pasti pemasang spanduk tersebut. Belum diketahui juga apakah gubernur mengizinkan foto dirinya dipasang pada spanduk kampanye. (red)