KoranNTB.com – Seorang oknum guru agama di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswa sekolah dasar.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan pelaku bernama Mujahidin asal Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Dia berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Selong.

Kejadian bermula pada 21 Februari 2019 lalu. Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita di ruang kelas 1B telah usai pelajaran agama. Semua murid keluar untuk beristirahat.

“Namun dua korban laki-laki berinisial MA dan MH yang masing-masing berumur tujuh tahun, saat hendak keluar kelas justru dihadang pelaku,” ungkap Purnama, Sabtu, 30 Maret 2019.

Pelaku Mujahidin melarang kedua siswa itu keluar kelas. Pelaku kemudian menarik tangan korban MH dan mendudukkan korban di atas kursi. Selanjutnya pelaku membuka resleting celana korban dan mengisap kemaluan korban. Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku kemudian melakukan hal yang serupa pada korban kedua.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian menarik kedua korban di kursi paling belakang dan melanjutkan melakukan aksi cabul. Bahkan korban sampai menangis saat dicabuli pelaku.

“Usai mencabuli kedua korban, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan aksi pelaku. Kedua korban kemudian diberi uang Rp5 ribu,” terang Kabid Humas.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (red)