Tim GSM Bantah Tabulasi Data Perhitungan Suara Irzani
KoranNTB.com – Tabulasi data suara Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB, Irzani, mengklaim kemenangan mutlak di hampir semua daerah di NTB. Suara yang masuk untuknya diklaim mencapai 95.893 ribu. Itu belum termasuk suara Lombok Timur.
Dalam tabulasi suara versi Irzani, Irzani menempati urutan pertama, disusul Evi Apita Maya dengan 40.230 suara, Farouk Muhammad dengan 40.060 suara, Lalu Suhaimi Izmy dengan 39.505 suara, Ahmad Sukisman Azmi dengan 37.352 suara.
Peringkat ke-6 dalam data Irzani yakni Baiq Diyah Ratu Ganefi dengan 36.141 suara, Lalu Gede Syamsul Mujahidin 31.811 suara dan tiga calon lainnya yakni TGH. Ibnu Halil (34.820), Ali Rahim (28.682) dan Robiatul Adawiyah (21.355).
Menanggapi klaim tersebut, Tim Pemenangan Lalu Gede Syamsul Mujahidin (GSM), Fathul Azis
membantahnya. Menurut Azis, data yang disampaikan dalam tabulasi Irzani sangat berbeda dengan fakta di lapangan.
Azis mengungkapkan, jika dalam tabulasi data Irzani jumlah suara GSM hanya 31.811 ribu, itu setara dengan suara GSM di dua kecamatan di Lombok Tengah, sehingga jelas tabulasi Irzani penuh kesalahan data.
“Kalau data yang ditampilkan Irzani, suara GSM hanya sekitar 31 ribu, itu hanya sebesar perolehan dari Kecamatan Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya” ujarnya di Mataram, Rabu, 24 April 2019.
Justru katanya, jumlahnya suara GSM di dua kecamatan tersebut lebih tinggi dibandingkan tabulasi suara GSM secara keseluruhan menurut data Irzani.
Azis tegas menantang semua tim lawan yang mengklaim kemenangan untuk buka-bukaan data tabulasi kemenangan. “Silahkan bagi calon lain yang ingin melihat data yang masuk, bisa langsung ke media center GSM,” tandasnya.
Lebih jauh, Azis mengimbau agar semua calon tidak berjumawa dan main klaim kemenangan. Dia mengimbau semua pihak menunggu hasil perhitungan tetap KPU.
“Marilah kita jaga pemilu ini dengan sejuk, dengan tidak asal main klaim kemenangan. Apalagi mengklaim lawannya kalah. Tunggu saja hasil perhitungan KPU,” imbaunya.
Dia yakin KPU dapat menjaga independensi dalam penyelenggaraan pemilu dengan profesional, jujur dan adil. (red/4)