KoranNTB.com – Tim operasi gabungan pemberantasan iIlegal loging Kodim 1607/Sumbawa dan KPH Puncakngengas Batulanteh berhasil mengamankan sekitar 60 batang kayu balok yang diduga hasil pembalakan liar di Dusun Selang Desa Kreke Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Kamis, 2 Mei 2019.

“Jenis kayu yang diamankan tim operasi gabungan adalah jenis kayu Sonokling yang diduga hasil illegal logging,” ujar Pasi Inteldim 1607/Sumbawa Letnan Satu Chb Wahyu Amri.

Wahyu mengungkapkan, tumpukan kayu yang sudah diolah dengan berbagai ukuran tersebut ditemukan dalam semak-semak dan di dalam air irigasi Dusun Selang Desa Kreke, kemudian oleh Tim Gabungan mengangkutnya menggunakan truk KPH menuju Kodim Sumbawa.

“Alhamdulillah saat ini kayu sudah diamankan di Makodim Sumbawa sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari BKSDA Propinsi NTB,” ungkap pria kelahiran Lombok Timur itu.

Sementara Dandim Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, di tempat kerjanya memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil mengamankan sejumah kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut.

“TNI tetap konsent terhadap pemberantasan illegal logging dengan harapan terpeliharanya kelestarian hutan sekaligus melindungi keseimbangan alam,” tegas Dandim.

Selain itu, Alumni Akmil 2000 tersebut juga mengajak dan mengimbau seluruh kemponen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menjaga hutan dengan melaporkannya kepada aparat terkait apabila menemukan pembalakan liar sehingga instansi terkait bisa melakukan pencegahan atau penindakan dengan penegakan hukum tehadap oknum pelaku illegal logging.    

“Mari kita jaga dan selamatkan hutan dan lingkungan untuk anak cucu kita kedepan,” imbaunya. (red/5)