Pria di Lombok Lakukan Penganiayaan Lantaran Cemburu
KoranNTB.com – Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menganiaya seseorang yang diduga kekasih istrinya. Pria yang diketahui bernama Abdurahman (60) saat itu memergoki istrinya bersama pria lain yang diketahui bernama Ahmad Mazani alias Turmuzi (56).
Melihat istrinya bersama pria lain, pelaku kemudian terlibat pertengkaran mulut hingga memukul korban. Korban yang tak berdaya jatuh di selokan dan meninggal.
Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam, mengatakan kejadian tersebut terjadi April 2019 kemarin. Kejadian terjadi di Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Polisi kemudian mendalami kasus penemuan mayat korban dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 4 Mei 2019.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, juga fakta di TKP, semuanya mengarah pada pelaku. Kita tangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya, Senin, 6 Mei 2019.
Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban lantaran terbakar api cemburu. Kini pelaku telah diamankan di Polres Mataram untuk proses hukum. (red)