KoranNTB.com – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, l bersama BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemangku kebijakan terkait menggelar rapat evaluasi proses percepatan rehab rekon rumah rusak terdampak gempa di Kantor Sekertariat BPBD Provinsi NTB guna mencapai Target pembangunan rumah tahan gempa atau RTG di NTB, Jumat, 21 Juni 2019.

Seusai menggelar rapat Evaluasi, Danrem 162/WB menyampaikan setelah dilakukan pendataan dan pengecekan ulang secara bersama-sama terhadap jumlah Pokmas dan rekening yang ada, ada beberapa hal penyebab endapan dana sebesar itu terjadi.

“Endapan dana rehab-rekon terpadu terjadi karena beberapa hal di antaranya terjadinya adanya anomali data yg belum terselesaikan terkait dengan kondisi nyata rumah yang tidak sesuai laporan awal, maupun terkait jumlah Pokmas karena mengingat gempa ini terjadi tidak sekali, namun terjadi beberapa kali yang membuat terjadinya perubahan kerusakan rumah dari yang semula tidak rusak menjadi rusak ringan, rusak ringan menjadi rusak sedang atau rusak berat,” ungkap Danrem.

“Ada sebagian kecil korban gempa yang belum membentuk Pokmas, ada pula sebagian masyarakat yang membangun mandiri dan progresnya belum mencapai 100% sehingga belum bisa dibayarkan dan akan dibayarkan setelah jadi dan dievaluasi oleh Tim Teknis,” ujarnya.

Selain itu, Alumni Akmil 1993 tersebut mengatakan masih adanya masyarakat yang belum melakukan pendebetan menuju rekening Pokmas sehingga menghambat proses percepatan rehab dan rekons.

Untuk itu, lanjutnya, kepada masing-masing Pemda Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi untuk revisi SK. “Dari enam kabupaten dua kota, yang telah menyelesaikan proses tersebut baru dua kabupaten saja yakni Loteng dan Lobar,” sebutnya.

“Kita berharap agar laporan anomali data seluruh kabupaten/kota yang terdampak yang masih belum tuntas sampai saat ini agar segera diselesaikan sehingga tidak menghambat proses pecepatan rehab dan rekons. Kita berharap juga agar seluruh stakeholder di NTB berperan aktif dalam proses percepatan rehab-rekons di NTB sehingga target yang telah ditentukan tercapai sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Rapat evaluasi percepatan rehab rekon tersebut selain dihadiri Danrem 162/WB, Kalak BPBD Pronvinsi dan Kabupaten/Kota terdampak gempa, juga dihadiri Kapolda NTB diwakili, Sekda NTB, LO NTB, Kepala perwakilan BPKP NTB, Kepala Cabang BRI Mataram, Inspekturat Provinsi NTB, Kadis Perkim NTB, Kadis PUPR NTB diwakili, para Dandim selaku Dansektor dan para Dan SSK, Kabid Rehabilitasi BPBD NTB dan Kabid Rekonstruksi BPBD NTB, Kabid Tanggap Darurat  BPBD NTB, tim pengendali kegiatan dan koordinator wilayah Fasilitator. (red)