KORANNTB.com – Badan Aksebilitas dan Informasi (Bakti) Kominfo menggelar diskusi publik bertema “teknologi sebagai media open source promosi global” di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 4 Agustus 2019.

Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi Untuk Masyarakat Bakti Kominfo, Ari Soegeng Wahyuniarti, menyampaikan peran Bakti yang telah menyediakan fasilitas internet gratis ke masyarakat, yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

“Bakti Kominfo telah secara global membuat jaringan internet sebagai salah satu akses fasilitas gratis untuk masyarakat, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan perkembangan teknologi internet di Indonesia, yang menurutnya terus tumbuh dan menjadi kebutuhan masyarakat di era revolusi industri 4.0.

“Untuk itu kita bersinergi untuk terus memasang jaringan internet di pelosok negeri, sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah pada masyarakat,” paparnya.

Pemateri lainnya yang juga sebagai akademisi, M. Syukri, menjelaskan teknologi memiliki manfaat untuk edukasi dan menunjang kemudahan informasi  masyarakat.

“Teknologi sebagai penunjang kelancaran akses belajar mengajar di lingkup pendidikan. Apalagi dengan ditambahkan kurikulum berbasis teknologi, maka sudah seharusnya stakeholder memberikan support sebagai fasilitas penunjang, terutama saat ujian berbasis komputer, sangat penting,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut berlangsung antusias. Para peserta menyimak penyampaian para pemateri yang membahas teknologi internet di era globalisasi ini.

Tenaga Ahli DPR RI, Fathul Azis, menjelaskan, diskusi publik tersebut merupakan bagian dari kerjasama antar lembaga legislatif dan eksekutif.

“Ini merupakan kerjasama legislatif dan eksekutif, dalam hal ini DPR RI dan Kominfo untuk mensupport dan saling mengisi satu sama lain mensosialisasikan program pemerintah pusat,” terangnya.

Dia menambahkan, dengan adanya diskusi ini, diharapkan peserta maupun masyarakat umum dapat memanfaatkan teknologi secara tepat dan berhati-hati agar teknologi internet tidak salah digunakan.

“Banyak hal-hal positif yang dimanfaatkan dari internet, mulai dari edukasi, transportasi, ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan, namun perlu diwaspadai jangan sampai salah digunakan dengan kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya. (red)