KORANNTB.com – Pembahasan APBD NTB 2020 yang idealnya memakan waktu lebih dari satu Minggu, kini justru selesai dalam beberapa jam.

Hal itu menuai sorotan publik. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra NTB, menyoroti pembahasan APBD 2020 yang tergesa-gesa oleh DPRD lama.

Peneliti Fitra NTB, Jumaidi, mengatakan pembahasan yang tergesa-gesa sangat bertentangan dengan prinsip penganggaran yang baik dan sangat merugikan masyarakat.

“Karena akan mengabaikan hak masyarakat untuk berpartisipasi. Prosesnya juga akan cenderung tertutup, tidak transparan. Akses dan kontrol masyarakat terhadap dokumen-dokumen yang akan dibahas sangat terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2019.

“Sehingga berpotensi munculnya program-program yang tidak bermanfaat untuk masyarakat, seperti kunker yang tidak perlu atau program-program lain yang tidak sinkron dengan pencapaian visi NTB Gemilang,” kata Jumaidi.

Jumaidi menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur paling lambat persetujuan RAPBD satu bulan sebelum anggaran berakhir.

“Jadi, tidak ada alasan mendesak atau darurat yang mengharuskan APBD 2020 dibahas dan ditetapkan empat bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Sebaliknya, karena dibahas tergesa-gesa, kualitas perencanaan dan penganggaran tidak akan maksimal,” sesalnya.

Fitra NTB menyebut pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 beberapa hari lalu banyak mendapat kecaman, karena dinilai dibahas tidak serius oleh legislatif. Pembahasannya hanya dalam hitungan jam.

“Mereka sebenarnya sudah tidak bisa fokus jalankan fungsi budgeting-nya. Sebaiknya mereka fokus siapkan laporan ke publik, terkait akuntabilitas perjalanan dinasnya ke luar negeri dan ke luar daerah, yang dalam tiga tahun terakhir terus meningkat signifikan,” tandas Jumaidi.

Jumaidi mengatakan, anggota DPRD NTB terpilih yang akan dilantik pada 2 September 2019 mendatang patut diberi kesempatan untuk membahasnya. Masyarakat juga akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi. Bahkan baik bagi anggota DPRD sendiri agar memahami sedari awal semangat dan tujuan program yang akan mereka awasi implementasinya pada tahun depan. (red)