KORANNTB.com – Kasus penilangan berujung maut terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 5 September 2019.

Seorang pemuda bernama Zainal Abidin (29) diduga tewas dikeroyok polisi saat hendak mengambil motor miliknya yang ditilang di Kantor Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur.

Menurut pengakuan keluarga korban, Heri, saat itu Zainal Abidin ditilang polisi. Dia kemudian balik ke rumah untuk meminta bantuan ponakannya memboncengnya ke kantor polisi mengambil motor.

“Saat di sana terlibat keributan antara korban dengan seorang polisi bernama Nuzul Huzaen,” katanya.

Keributan bermula akibat kesalahan pahaman saat korban mencari motornya dengan suara keras, yang membuat polisi dan korban bersitegang dan baku pukul.

Beberapa saat kemudian datang polisi lalulintas lainnya yang juga turut memukul korban. Bahkan, korban dibawa ke ruang penyidik Polres Lombok Timur untuk diproses hukum akibat aksi kekerasannya pada aparat.

“Tapi sampai di ruang penyidik, begitu tahu kasusnya adalah memukul polisi, banyak polisi yang ikut mengeroyok dia,” ujar Heri.

Korban saat itu kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Beberapa lama di rumah sakit korban meninggal dunia dengan banyak luka memar.

“Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan,di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan pihak keluarga dan polisi telah berdamai dan sepakat tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum.

Pihak kepolisian juga telah memberikan taliasih pada orang tua korban yang kabarnya berjumlah Rp32,5 juta.

Mengenai kasus tersebut, Kabid mengatakan awalnya korban datang ke Kantor Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur untuk menanyakan sepeda motor miliknya yang ditilang.

“Akan tetapi Zainal Abidin bertanya dengan nada keras dan langsung memukul dan menggigit tangan, tepatnya jari telunjuk sebelah kanan anggota Patwal tersebut, kemudian korban sebagai anggota Polri langsung meringkus dan berhasil menghentikan aksi pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Purnama menjelaskan, pelaku diamankan dan dibawa Anggota Satlantas ke Satuan Reskrim Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan.

“Pada saat pelaku dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reskrim Lombok Timur, tiba-tiba pelaku tidak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya,” tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, bahwa korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan sering mengkonsumsi obat. Tewasnya korban versi polisi akibat penyakit tersebut. (red)