KORANNTB.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Nusa Tenggara Barat,  kembali sambangi Kantor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendikan Non Formal Nusa Tenggara Barat (BAN PAUD PNF NTB).

Kedatangan massa terkait adanya berbagai dugaan permasalahan yang dilakukan Kepala BAN PAUD PNF NTB yakni kegiatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di kantor tersebut.

“Dari hasil kajian diskusi serta investigasi kami di lapangan bahwa BAN PAUD PNF NTB, telah menerima Anggaran APBN sebesar kurang lebih 5 Miliar Rupiah, yang tidak tepat sasaran pengelolaan anggarannya,” kata Koordinator aksi, Reno, Selasa, 10 September 2019.

Reno menyampaikan dalam hal penerapan standar honor, BAN PAUD dan PNF yang dikepalai Tri Ananta, adalah lembaga vertikal, sumber anggarannya APBN. Maka harusnya standar pemberian honor visitasi oleh asesor diberlakukan sesuai aturan yaitu standar APBN.

Khusus mengenai pemberian honor transportasi yang sudah ditentukan hanya di tiga kabupaten, yaitu Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sementara untuk Pulau Sumbawa, belum diatur biaya perjalanan di Peraturan Menteri Keuangan.

“Pada praktek di lapangan, harusnya asesor yang bertugas di tiga kabupaten tersebut mendapatkan honor sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, namun diberikan honor sesuai Pergub dengan alasan pemerataan, agar tidak terjadi kecemburuan sosial kata perwakilan BAN PAUD dan PNF, itu semua kita lakukan sesuai arahan dari Irjen, sehingga kita samakan biayanya,” ujarnya.

Ruslan sebagai Koordinator Umum aksi masa, langsung menyatakan sikap dengan tegas tidak akan  berhenti menyuarakan semua pokok permasalahan tersebut.

“BAN PAUD PNF NTB merupakan ujung tombak pendidikan anak usia dini, harus lebih terbuka dan luwes terkait dengan aspirasi kami ini.  Insyaallah jika tidak ada halangan, kami secara kelembagaan akan bersurat ke aparat penegak hukum untuk meminta audit infestigati,” katanya. (red)