KORANNTB.com –  Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani melakukan peninjauan pembangunan rumah tahan gempa atau RTG di Lombok Utara, Senin, 16 September 2019.

Diketahui, masa perpanjangan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok telah diperpanjang atas permohonan Gubernur NTB.

Selain meninjau pembangunan RTG, Danrem yang didampingi Kasi Intelrem 162/WB Mayor Inf Hendra Sukmana, Danramil 1606-02/Tanjung dan para Danki Batayon Zeni Satgas Rehab Rekons wilayah KLU, melakukan dialog dengan korban gempa yang rumahnya tengah dibangun.

Danrem juga memberikan penekanan pada Babinsa selaku fasilitator, Danramil dan para Komandan Kompi Batayon Zeni TNI untuk bergerak cepat mensukseskan pembangunan RTG sebelum masa transisi selesai hingga tanggal 31 Desember 2019 mendatang.

“Ini harus sudah selesai sebelum tanggal 31 Desember mendatang,” kata Danrem.

Terkait dengan dana yang masih belum terserap, Danrem meminta kepada Pokmas dibantu fasilitator untuk segera melakukan pencairan sesuai proseduryang berlaku.

“Dana jangan sampai mengendap di Bank karena jika tidak segera dicairkan sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka akan balik lagi kepada negara,” ujarnya.

Danrem meminta setelah dilakukan pembangunan RTG, agar segera dibersihkan dan dirapikan sehingga kesan gempa hilang, dengan harapan masyarakat terdampak gempa siap untuk bangkit kembali. (red)