KORANNTB.com – Polda NTB memusnahkan bahan peledak sisa perang, Kamis, 10 Oktober 2019 di Mako Brimob Polda NTB, Kota Mataram.

Bahan peledak yang dimusnahkan berupa barang bukti dan temuan masyarakat atau Polri yang selama ini disimpan di Gudang Satuan Brimob Polda NTB dan Direktorat Reskrimum Polda NTB.

Pemusnahan tersebut atas tindak lanjut dari Kapolri pasca meledaknya gudang tempat penyimpanan bahan peledak di Mako Satuan Brimob Srondol Jawa Tengah, pada tanggal 14 September 2019, sehingga ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri.

“Bahan peledak yang memiliki sensitivitas tinggi juga ditambah dengan kondisi cuaca panas merupakan potensi pemicu terjadinya ledakan. Kami tidak menghendaki peristiwa tersebut terjadi di Polda NTB, katanya.

Bahan peledak yang dimusnahkan adalah delapan buah mortir, delapan granat freg, 41 buah granat offensive, empat botol bom ikan, 2.000  detonator rakitan dan satu granat difle.

Dijelaskan, penyimpanan bahan peledak harus sesuai SOP, karena barang bukti yang mudah meledak dan Polda NTB belum memiliki gudang khusus bahan peledak.

“Sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolri, Polda NTB telah menerbitkan surat Telegram ke jajaran Satwil dan Satker Polda NTB untuk pengecekan dan penyerahan benda sitaan/barang bukti,” katanya.

Kapolda juga menjelaskan ke depan Polda NTB akan membuat banker khusus yang dapat menyimpan bahan peledak, khususnya bahan peledak sisa perang yang sangat berbahaya. (red)

Foto: Ilustrasi