KORANNTB.com –  Investigasi terhadap sejumlah dugaan penyimpangan proyek bernilai ratusan juta rupiah, terus dilakukan Lombok Global Institute (Logis).

Direktur Eksekutif Logis, Muhammad Fihiruddin mengajukan surat permohonan sejumlah data terkait proyek yang diduga menyimpang itu, ke pihak DPRD NTB, Senin, 28 Oktober 2019.

“Saya sudah serahkan surat ke pihak Sekretariat DPRD NTB untuk meminta daftar pekerjaan yang ada di tahun 2019, karena saya menduga kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat (DPRD) itu di atur oleh salah satu oknum pimpinan DPRD NTB,” kata Fihir, usai menyerahkan surat.

Ia menjelaskan, surat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi.

Melalui surat itu, Logis meminta pihak Sekretariar Dewan memberikan data dan informasi terkait daftar pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada lingkup kesekretariatan DPRD Provinsi
NTB tahun 2019.

“Kami juga meminta daftar nama penyedia jasa pengadaan barang dan jasa yang melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tersebut,” tukasnya.

Fihir menegaskan, permohonan data dan informasi yang dimaksud, selambat-lambatnya harus diterima Logis pada 31 Oktober mendatang.

“Yang kami lakukan ini sudah sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan DPRD sebagai lembaga publik harus memenuhi permintaan kami ini,” katanya.

Fihir memaparkan, data-data itu diperlukan Logis untuk memperkuat bukti dugaan penyimpangan sejumlah proyek di DPRD NTB.

Dugaan tersebut antara lain, adanya pengaturan pemenang tender pada proyek besar di Sekretariat DPRD NTB yang nilainya diatas Rp200 juta.

“Selain itu juga gugaan pengaturan penunjukan langsung pada kegiatan yang nilai pekerjaannya  dibawah Rp200 juta, yang diduga dimainkan oleh oknum  pimpinan dewan,” tegasnya. (red)