Ditilang, Dua Pemuda di Bima Justru Ancam Polisi Pakai Parang
KORANNTB.com – Polres Bima menggelar operasi Zebra Gatarin 2019 di simpang tiga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 1 Oktober 2019.
Saat menggelar razia, polisi memeriksa kendaraan dua pemuda yang berboncengan. Namun, aksi penilangan tersebut dibalas pemuda tersebut dengan mengacungkan parang ke polisi.
Kedua pemuda kemudian memacu kendaraan kabur dari polisi. Mereka bebas dari razia tersebut.
Saat kabur, mereka sempat terekam CCTV di depan Polres Bima. Polisi kemudian mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.
“Setelah sempat dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan,” kata Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Agus Pujiyanto.
Kedua pelaku diketahui bernama Romansyah alias Wawan (21 tahun) dan Muhammad Rijal (18 tahun), asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Saat kedua pemuda itu digeledah, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek di dalam celana Wawan. Polisi juga menemukan sebilah parang di celana depan Rijal.
Beberapa saat diamankan polisi di kantor polisi, seorang warga datang dan memberitahu polisi bahwa notkr
“Saat pelaku kita amankan, seorang warga datang mengatakan tiga pelaku membegal motornya dengan cara menodongkan parang dan senjata. Saat dua pelaku kita bawa ke dia, korban membenarkan itu adalah pelaku begal,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan razia yang dilakukan polisi tidak semata soal masalah lalulintas, tapi juga upaya untuk menekan kejahatan lainnya.
“Operasi Zebra Gatarin 2019 yang dilakukan oleh jajaran Polres, selain masalah lalulintas juga memperkecil ruang pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, curas, curanmor, curat, miras, illegal logging dan lainnya. Alhamdulillah kita mendapatkan senpi rakitan dan amunisi yang memang sering digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti hari ini,” ungkapnya.
Polisi kini masih memburu pelaku lainnya yang tengah buron. (red)