KORANNTB.com – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Barat, Ispan Junaidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa, 12 November 2019.

Ispan terjaring OTT di Kota Mataram. Kini dia menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram.

Kepala Kejari Mataram, Yusuf, mengatakan pelaku yang saat ini berstatus saksi diduga meminta jatah proyek lima persen dari kontraktor yang mengerjakan proyek fisik pariwisata Lombok Barat.

“Proyek fisik untuk pengembangan pariwisata Lombok Barat,” katanya.

Yusuf mengatakan pelaku meminta jatah proyek 10 persen dari kontraktor, namun karena tidak sanggup membayar, akhirnya disepakati lima persen.

“Kami dapat informasi masyarakat bahwa salah satu kepala dinas minta fee proyek. Tadinya mereka minta 10 persen, turun 8 persen, turun tujuh persen hingga 5 persen,” ujarnya.

Pelaku enggan menandatangani termin atau pembayaran, jika kontraktor tersebut enggan membayar jatah, padahal, proyek fisik pariwisata sedang dalam pekerjaan.

“Karena yang bersangkutan enggak mau tandatangan termin,” katanya.

Yusuf tidak menjelaskan secara detail proyek yang dimaksud. Namun dia mengatakan nilai proyek sebesar Rp1,5 miliar.

“Kontraktor sudah menyanggupi lima persen dari nilai proyek 1,5 miliar,” ujarnya.

Sementara saat diamankan, ditemukan uang tunai Rp 95.850.000 dari tas ransel hitam milik pelaku. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Status masih saksi. Hari ini kita periksa 24 jam apabila ada perkembangan kita lanjutkan,” katanya. (red)

Foto: Kepala Kejari Mataram, Yusuf