KORANNTB.com – Beredar sebuah berita yang menyebutkan 100 persen sampel urine pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) positif narkoba.

Pada laman media tersebut memuat pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten KSB, AKBP Chappy Ahmad Hidayat yang mengatakan satu sekolah di KSB siswanya positif narkoba.

“Bahkan ada kejadian. Dari beberapa sekolah SMP yang ada di KSB, ada satu sekolah yang coba kita ambil sample untuk dites urine siswanya. Ternyata, semua sampel urine siswa yang dites, positif menggunakan narkoba. Dan sebelum siswa tersebut dites, mereka sudah mengaku sendiri telah mengkonsumsi barang haram jenis sabu,” kata Chappy seperti dimuat di salah satu media pada, Kamis, 5 Desember 2019.

KORANNTB.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada AKBP Chappy Ahmad Hidayat. Melalui sambungan telepon AKBP Chappy membantah kabar tersebut.

“Itu (berita) salah, saya tidak pernah ngomong begitu. Jadi sebetulnya yang saya sampaikan ada peningkatan rehabilitasi, karena kan kita enggak ada penangkapan,” ujarnya, Jumat, 6 Desember 2019.

AKBP Chappy menjelaskan, BNN tidak melakukan tes urine terhadap para pelajar, melainkan dengan pendekatan wawancara terhadap beberapa pelajar, yang mana pelajar tersebut mengaku pernah memakai narkoba.

“Yang sebetulnya saya sampaikan dari hasil penjangkauan ke sekolah-sekolah melalui skrining tes dari 31 orang tingkat SMA mengakui memang memakai (narkoba), kemudian sembilan orang tingkat SMP mengakui memakai (narkoba), kemudian mereka minta direhabilitasi. Jadi enggak ada tes urine,” jelasnya.

AKBP Chappy merasa heran dengan berita yang muncul terkait data 100 persen siswa di sebuah SMP positif narkoba. Dia juga mengatakan telah meminta hak klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar.

“Saya enggak ngomong begitu, saya sampaikan tes urine hanya (dilakukan) di Dikes, Dikpora dan Pengadilan Agama. Itu aja yang saya sampaikan,” katanya.

Kendati demikian, Chappy mengatakan memang terjadi peningkatan permintaan rehabilitasi oleh pengguna narkoba. Itu karena para pengguna yang ingin direhabilitasi tidak dikenai pidana ataupun sanksi dari sekolah jika yang memohon rehab adalah pelajar.

“Kalau melihat dari data tahun kemarin yang direhabilitasi, yang menyadari untuk direhab meningkat. Dari tahun kemarin yang 33 (orang) sekarang 44. Tidak ada penangkapan karena kita tidak punya Kasi Pemberantasan,” ungkapnya.

AKBP Chappy juga berharap para pihak dapat bahu membahu mencegah terjadinya peredaran narkoba di NTB.

“Kita minta seluruh masyarakat dan stakeholder sama-sama berperang melawan narkoba, karena kalau hanya mengandalkan BNN dan kepolisian tidak akan tuntas ini semua,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama juga mengatakan akan bersinergi dengan BNN untuk mencegah peredaran narkoba di NTB.

“Kita terus melakukan intensivitas bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, menguatkan lingkungan sekolah agar lebih menolak budaya yang tidak sesuai,” katanya. (red)