Jambret Anggota TNI, Dua Pelaku di Lombok Timur Ditembak
KORANNTB.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret ditembak polisi setelah beraksi menjambret anggota TNI.
Para pelaku beraksi di jalan raya Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Tidak hanya anggota TNI, ternyata kedua pelaku juga pernah menjambret warga yang melintas di lokasi terpisah sebanyak 10 kali.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan kedua pelaku utama berinisial MS alias Pian (27) dan RS alias Rian (20).
“Empat TKP (tempat kejadian perkara) di jalan raya Anjani, jalan Pringgabaya dua kali dan jalan di depan pom bensin Labuhan Lombok,” katanya.
Pelaku ditangkap pukul 02.00 Wita, Selasa, 10 Desember 2019. Pelaku Pian ditangkap lebih dulu di rumahnya di Desa Jeringo, Kecamatan Suela. Kemudian pelaku Rian ditangkap di Desa Senang, Kecamatan Pringgabaya.
“Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku memberontak melawan petugas dengan dibantu keluarganya menghalangi polisi dengan cara berusaha membebaskan pelaku yang sudah kami tangkap,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku. Mereka kemudian diamankan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjambret sebanyak sepuluh kali di Lombok Timur. Barang hasil curiannya dijual melalui online,” jelasnya.
Pelaku beraksi menggunakan Yamaha Vixion. Saat motor itu dicek, ternyata motor tersebut hasil curian di wilayah Desa Senang.
Polisi juga mengembangkan penadahan barang curian tempat pelaku menjual hasil jambret. Dua penadah ditangkap berinisial J alias Amaq Tuti (42) dan M alias Su’ud (35). Mereka turut diamankan bersama pelaku. (red)