Kunjungi Lombok, Menteri Kelautan Sepakat Larang Ekspor Lobster
KORANNTB.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengunjungi Lombok untuk melihat secara langsung lokasi tempat benih lobster tumbuh subur, Kamis, 26 Desember 2019.
Edhy Prabowo mengunjungi wilayah Telong Elong, Teluk Ekas dan Teluk Ekas yang menjadi lokasi penangkapan benih lobster. Dia didampingi Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Gubernur NTB mengatakan setelah Menteri KKP berkomunikasi dengan nelayan setempat dan meninjau proses budidaya lobster, dia akan tetap melarang ekspor benih lobster seperti kebijakan Menteri KKP sebelumnya.
“Pak Menteri sepakat untuk melarang ekspor benih lobster dan akan mengubah Permen (Peraturan Menteri) segera untuk perbaikan-perbaikan setelah melihat kondisi lapangan,” katanya.
Edhy Prabowo yang ditemui mengatakan, akan tetap memberlakukan Permen Kelautan dan Perikanan era Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster. Namun dia meminta agar tidak ada lagi nelayan yang ditangkap akibat mengeskpor atau menjual baby lobster.
“Ini untuk sementara Permen tetap berlaku, kecuali untuk budidaya sekarang ini saya minta tidak ada lagi penangkapan (nelayan) atau dipolisikan,” ujarnya.
Edhy juga mengatakan siap untuk dibully jika wacana untuk membebaskan ekspor benih lobster dikecam publik. Baginya, kebijakan itu untuk menyelamatkan nelayan lobster.
“Kebijakan ini bukan untuk diri saya. Kebijakan ini untuk masyarakat. Siapapun yang akan bully saya, saya terima aja yang penting niat saya untuk mereka (nelayan) yang kelaparan tadi, mereka yang tidak mampu menyekolahkan anak,” katanya. (red)