KORANNTB.com – Seorang pria nekat menerobos masuk penjagaan Polda Nusa Tenggara Barat, pukul 14.30 Wita, Rabu, 1 Januari 2020.

Pria tersebut menunjuk jari ke arah polisi sembari melontarkan ancaman. Dia juga menantang polisi untuk menembak dirinya.

Polisi yang berjaga berusaha mengimbau pelaku untuk menyerah. Bahkan tembakan peringatan dilepas polisi. Baru beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan setelah diidentifikasi dan interogasi, pelaku bernama Irfan Arahman (50 tahun), baru saja usai mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.

“Kondisinya mabuk dan mengaku habis minum dua botol tuak dan belum bisa memberikan penjelasan alasan masuk ke dalam Mako Polda NTB karena masih bingung. Keterangannya berubah-ubah karena kondisi mabuk,” ujarnya di Polda NTB.

Selain itu, dari keterangan istri dan kakak kandung pelaku, ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Dari keterangan istri dan kakak kandung pelaku, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa sejak delapan tahun lalu,” katanya.

Polisi saat ini berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk melakukan observasi pada pelaku guna proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara pelaku masih diamankan di Polda NTB.

Pelaku saat itu datang menggunakan motor tanpa helm. Dia kemudian menerobos penjaga dan mengancam penjaga. Bahkan, saat diamankan ditemukan pisau lipat di saku celananya. (red)