KORANNTB.com – Kapolda NTB Irjen Pol Tomsi Tohir menggelar penanaman pohon di Desa Giritembesi, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Jumat, 10 Januari 2020.

Kegiatan penghijauan tersebut bertema “Selamatkan bumi dengan melakukan penanam pohon untuk generasi masa depan bangsa.” Kegiatan itu melibatkan TNI-Polri dan masyarakat.

Kegiatan penanaman pohon dilakukan serentak di seluruh NTB, dengan total pohon yang ditanam  3.865 pohon.

“Upaya penyelamatan lingkungan, rehabilitasi hutan serta reboisasi dan penghijauan sudah tidak dapat ditunda lagi karena bumi saat ini menghadapi beberapa ancaman global yang serius, seperti banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, kepunahan dan hilangnya beberapa jenis flora fauna, kebakaran lahan dan hutan ledakan penduduk dan sebagainya,” kata Kapolda.

Isu lingkungan yang menjadi perhatian dunia, kata Kapolda, adalah perubahan iklim dan pemanasan global.

“Dampak yang paling jelas adalah makin panjangnya musim panas dan makin pendeknya musin hujan, mengingat dampaknya yang begitu luas maka perlu komitmen seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengatasi pemanasan global. Salah satu yang dapat dilakukan sdalah dengan banyak melakukan penanaman pohon yang mampu menyerap kadar CO2 atmosfir, juga pohon bermanfaat ganda bagi manusia dan lingkungan, menyuburkan tanah,” ujarnya.

Kapolda NTB juga menekankan kepada seluruh personil Polri dan keluarganya agar melakukan penanaman pohon di Mako dan asrama Polri, agar program penanaman pohon berhasil dan membawa dampak positif sehingga akan dirasakan oleh generasi selanjutnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan belakang ini Polda dan jajaran intensitas melakukan penanaman pohon menyikapi kondisi lingkungan secara global.

“Polda NTB dan jajaran telah melaksanakan gerakan penanaman pohon di berbagai wilayah NTB dengan jumlah pohon yang telah ditanam 3.865 pohon dengan luas lahan 233.700 M,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga lingkungan dan membiasakan diri menanam pohon agar krisis lingkungan tidak berdampak lebih parah. (red)