KORANNTB.com – Polemik kereta gantung di Gunung Rinjani memunculkan pro kontra. Banyak yang setuju, namun tidak sedikit yang mengkritisi.

Sebagian besar yang kritis mengatakan pembangunan kereta gantung Rinjani dapat merusak bentang alam dan berpotensi pencabutan status geopark Rinjani. Belum lagi persoalan sampah.

Namun kereta gantung tersebut ternyata tidak sampai di puncak gunung. Lokasi pembangunan hanya 10 kilometer dari Aik Berik, Batukliang Utara, Lombok Tengah dan masuk dalam kawasan hutan lindung dan taman hutan raya.

“Kawasan itu tidak masuk kawasan Rinjani yang selama ini jadi persoalan,” kata Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Madani Mukarram.

Dia mengatakan kereta gantung juga tidak akan melewati jalur pendakian. Sehingga kereta gantung hanya dapat melihat puncak Rinjani dari kejauhan.

Sebelumnya, Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, mengatakan jika proyek cable car itu akan dilakukan, maka akan berdampak pada perubahan bentang alam di Rinjani.

“Proyek  pembangunan kereta gantung di sekitar Taman Nasional Gunung Rinjani ini akan memberi dampak perusakan lingkungan oleh commercial facilities development, karena jelas akan terjadi perubahan bentang alam yang signifikan apalagi luasan areal yang akan diminta izinnya lebih dari 500 ha,” ujarnya.

Dia mengatakan rencana proyek itu adalah kebijakan yang tergesa-gesa karena belum ada uji kelayakan.

“Kebijakan yang tergesa-gesa karena sampai saat ini belum ada feasibility studies atau kajian kelayakannya, kemudian tidak ada kajian lingkungan hdup strategis (KLHS), yang dilakukan, yang kemudian dilakukan izin lingkungan berupa AMDAL yang akan memberikan informasi detail desain proyek…,” Katanya.

Kereta gantung juga dinilai akan merubah perilaku dan pergerakan fauna yang bisa saja menyebabkan kepunahan. Sisi lain, masalah sampah yang selalu menjadi krusial di Rinjani justru akan bertambah. (red)