KORANNTB.com – DPRD NTB telah mengeluarkan rekomendasi perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Menyikapi perubahan nama bandara tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Perubahan Nama Bandara (Geram) NTB akan menggelar aksi pada Senin, 3 Februari 2020.

Dalam sebuah surat yang ditujukan pada Kapolres Lombok Tengah, massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang akan menggelar aksi di Kantor Bupati Lombok Tengah dan Kantor DPRD Lombok Tengah.

Disebut aksi tersebut dikoordinatori Lalu Hizzi, dengan tuntutan penolakan pergantian nama bandara.

“Menyikapi dinamika terkait polemik pergantian nama bandara BIL menjadi BIZAM semakin menuai protes dari masyarakat. Sikap pemerintah provinsi yang meminta DPRD menggelar rapat paripurna untuk mendukung dilaksanakan SK Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 semakin inprosedural dan melanggar konstitusi bernegara,” bunyi surat tersebut.

Salah seorang massa dari Geram NTB, Apriadi Abdi Negara yang tidak ikut dalam aksi tersebut, mengatakan sikap menolak pergantian nama bandara. Namun dia merasa aksi tersebut kurang tepat dilakukan di Kantor Bupati Lombok Tengah.

“Demo di kantor bupati hal yang sia-sia karena persoalannya ada di Gubernur NTB,” katanya.

Dia juga meminta agar persoalan nama bandara diselesaikan secara baik-baik antara Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah, agar tidak berdampak buruk di sektor investasi.

“Saya melihat dari sisi kondusivitas karena apabila terjadi di luar kehendak atau ego maka akan berakibat pada sektor investasi, pembangunan di NTB. Lebih-lebih di NTB khususnya Lombok Tengah pada 2021 ada event internasional,” katanya. (red)