KORANNTB.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Perubahan Nama Bandara (Geram) NTB menggelar aksi penolakan eksekusi nama bandara di Kantor Bupati Lombok Tengah dan DPRD Lombok Tengah, Senin, 3 Februari 2020.

Massa datang dengan membawa spanduk bertulis ‘BIL-LIA Harga Mati’. Mereka menggelar orasi penolakan nama bandara yang disetujui DPRD NTB.

Massa mendesak Bupati Lombok Tengah segera bersurat ke DPRD Lombok Tengah untuk menggelar paripurna penolakan nama bandara dari Lombok Internasional Airport atau Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid atau BIZAM.

Koordinator Umum Aksi, Lalu Hizzi, mengatakan tuntutan massa agar mendesak Bupati segera bersurat ke DPRD Lombok Tengah untuk menggelar paripurna penolakan eksekusi pergantian nama bandara.

“Kita ke Bupati menuntut Bupati bersurat ke DPRD untuk segera melakukan rapat paripurna terkait penolakan dieksekusi SK Menteri Perhubungan 1421,” katanya.

Hizzi juga mengkritisi paripurna DPRD NTB yang menetapkan nama bandara menjadi BIZAM. Dia mengatakan, seharusnya paripurna digelar sebelum dikeluarkan SK pergantian nama bandara.

“Seharusnya paripurna dulu pada saat pengusulan bukan setelah terbitnya SK,” katanya.

Menanggapi aksi mereka, Bupati meminta mereka secara tertulis mengungkapkan tuntutan mereka untuk selanjutnya Bupati akan mengirim surat permintaan digelar paripurna penolakan nama bandara ke DPRD Lombok Tengah.

“Bupati menunggu surat kami, karena tadi secara lisan kami sampaikan. DPRD menunggu surat bupati. Besok rencananya surat masuk,” ujarnya.

Sebelumnya, empat pimpinan DPRD Lombok Tengah pernah menandatangani surat penolakan pergantian nama bandara, namun itu tidak melalui paripurna, sehingga massa mendesak segera digelar paripurna penolakan eksekusi nama bandara. (red)