KORANNTB.com – Polda NTB menggerebek Metzo Executive Club & Karaoke di Jalan Raya Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat lantaran menyediakan penari tanpa busana.

Dua penari dan seorang mucikari ditangkap dan dibawa ke Polda NTB. Mereka ditahan dan terancam pidana.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengancam akan menutup lokasi hiburan yang menyediakan layanan asusila tersebut.

Kabag Humas Pemkab Lobar Ahkam Mahfudz menyesali adanya praktik yang merusak citra pariwisata NTB.

“Kita lihat hasil penyelidikan di Polda, bila nanti terbukti dan manajemen di tempat hiburan malam tersebut terlibat maka kami akan memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Jumat, 7 Februari 2020.

Pemerintah Lombok Barat, katanya akan menyelidiki lokasi hiburan malam di Lombok Barat yang menyediakan layanan serupa.

Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujewati, mengatakan tarif untuk menyaksikan tarian tanpa busana Rp2,5 juta per jam. Jika ditambah paket plus sebesar Rp3 juta per jam untuk satu orang PS.

“Terhadap yang bersangkutan dia memesan melalui paket tiga jam, dengan nilai paket 2,5 juta. Untuk paket plus atau jasa tambahan yang ditawarkan itu berbeda biayanya, yaitu Rp3 juta per partner song,” ujarnya.

Saat ini, salah satu room di cafe tersebut ditutup dan diberikan garis polisi. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku lain maupun cafe lain di kawasan hiburan di Lombok. (red)