KORANNTB.com –  Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB menangkap dua penari tanpa busana dan seorang papi atau mucikari di wilayah Senggigi, Lombok Barat.

Pelaku DA alias PD (43 tahun) asal Cilegon Banten melakukan tindak pidana dengan memberikan fasilitas khusus pada pengunjung cafe untuk menikmati tarian tanpa busana yang dilakukan oleh partner song (PS).

Tersangka lainnya berinisial YM alias NT (35 tahun) asal Kota Cilegon dan SM alias KR (23 tahun) asal Serang Banten bertindak sebagai penari tanpa busana. Mereka dapat imbalan Rp3 juta jika pelanggan memesan  paket khusus.

Namun, melalui kuasa hukum ketiga pelaku mengungkap fakta-fakta di balik praktik asusila tersebut.

Kuasa hukum, Hendro Purba dari LBH Reform mengatakan dari pengakuan dua PS, praktik yang mereka lakukan di luar pengetahuan manajemen Metzo Executive Club & Karaoke.

“Menurut keterangan kedua PS tersebut bahwa kejadian ini di luar pengetahuan manejeman. Mereka lalukan secara diam-diam, tanpa suruhan atau perintah siapapun termasuk manajeman Metzo,” katanya, Jumat, 14 Februari 2020.

Hendro mengatakan, kedua PS tersebut juga telah mengetahui adanya larangan perbuatan melanggar hukum di Metzo. Namun dilakukan secara diam-diam.

“Sepengetahuan kedua PS, Metzo memiliki aturan yang ketat dilarang keras narkoba, asusila maupun tindakan seksualitas, makanya mereka diam-diam,” ujarnya.

Pengacara mengatakan, sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan polisi.

Duit di Rekening Papi

Pengacara tersangka lainnya, Suhardi, mengatakan soal uang yang masuk di rekening papi berinisial DA yang sempat dituduh polisi merupakan uang DP tarian tanpa busana adalah tidak benar.

“Menurut keterangan tersangka papi kejadian itu tidak diketahui sama sekali karena saat itu tersangka papi sedang tidak enak badan sehingga tidak melakukan pengecekan setiap room saat itu,” ujarnya.

Suhardi mengatakan, dari keterangan DA, uang yang disebut polisi adalah DP tarian tanpa busana adalah uang titipan dari kerabat PS.

“Sedangkan dana yang dituduhkan masuk ke rekening tersangka papi sebagai DP adalah tidak benar. Itu adalah uang titipan dari kerabat PS yang menitip uang kiriman dan transferan. Biasanya papi membantu terima dana titipan karena tidak semua PS punya rekening bank,” ujarnya.

“Dipastikan oleh papi
bahwa dana itu tidak diketahui sebagai DP, pengetahuan Papi itu hanya dana titipan transfer dari kerabat PS,” ujarnya. (red)