KORANNTB.com – Zuriati, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Bagek Tenten, Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, terjebak di Baghdad Irak. Dia tidak dapat pulang karena tidak mengantongi identitas asli.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak mengetahui peristiwa tersebut, karena keberangkatan TKW tersebut menggunakan paspor palsu.

Kepala Disnakertrans NTB, Agus Patria lebih menyarankan pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat atau Polda NTB.

“Lebih baik dilaporkan saja ke aparat penegak hukum supaya bisa ditelusuri mafia calo atau PJTKI,” katanya Jumat 14 Februari 2020.

Agus Patria mengatakan, akan lakukan koodinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri terkait informasi adanya salah satu warga NTB yang jadi TKW menggunakan paspor orang lain beralamat Jawa Barat itu. Terlebih, kondisi Zuriati menurut keterangan suami dan anaknya dalam keadaan sakit dan usia tidak layak dipekerjakan.

“Jelas kita akan koordinasi dengan Kemenlu karena mereka yang newakiki negara terhadap permasalahan WNI di Luar Negeri. Disini ada kedutaaan yang ditugaskan dan punya kewenangan dan koordinasi ini, daerah akan lakukan,” katanya.

Agus Patria menegaskan, jika benar Zuriati berangkat tanpa sepengetahuan suaminya dan benar menggunakan paspor orang lain, jelas adalah ilegal.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada keterlibatan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Karena, jika melihat kronologis maupun cerita dari suaminya, ada keterlibatan para perekrut  dan penampung juga ada penyalurnya.

“Ini bisa dikatakan ada kerja mafia TKW,” ujarnya.

Agus Patria mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar megeri supaya menggunakan jalur legal atau resmi melalui perusahaan yang sudah nemperoleh izin. (red)