Hipo NTB Bantah Jalankan Investasi di Masyarakat
KORANNTB.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menduga ada investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal pada masyarakat. Himpunan Pengusaha Online (Hipo) dituding menghimpun dana masyarakat berdalih donasi dengan keuntungan yang dijanjikan, padahal Hipo merupakan Ormas yang bergerak di bidang pembinaan UMKM.
Menindaklanjuti itu, OJK akan melakukan pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Polda NTB untuk membahas maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Terkait itu, Ketua DPP LBH Hipo, Usin Abdisyahputra Sembiring membantah telah menarik investasi dari masyarakat dengan menjanjikan sejumlah keuntungan. Dijelaskan bahwa Hipo tidak pernah menjalankan investasi.
Hipo katanya, hanya memungut sumbangan secara sukarela dari anggota Hipo sendiri, bukan masyarakat umum. Donasi dari anggota akan dihimpun Hipo untuk kembali ke anggota sendiri. Misalnya jika anggota menyetorkan donasi, maka akan diberikan fasilitas lebih oleh Hipo misalnya membeli pulsa telepon maupun listrik dengan harga jauh lebih murah, diberikan konsultasi dan bantuan hukum cuma-cuma, dan banyak fasilitas lainnya.
“Tidak ada yang bertentangan dan kontradiksi yang dilakukan Hipo dan yang disampaikan OJK. Kita sudah tiga kali berdiskusi dengan Satgas Waspada Investasi di Jakarta dan rekomendasi dari satgas kita ikuti,” katanya di Mataram, Kamis, 20 Februari 2020.
Sumbangan dari anggota tersebut tidak diwajibkan. Anggota dapat memilih hanya menjadi anggota Hipo tanpa memberikan donasi dengan tetap membayar iuran tahunan, atau memberikan donasi dengan mendapatkan fasilitas yang lebih dari Hipo.
“Terkait (kabar) investasi berkedok donasi, saya berkeyakinan OJK tidak menyampaikan hal itu karena OJK NTB bagian dari struktur OJK pusat dan pusat sudah memahami Hipo bekerja untuk kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Diungkapkan, Hipo telah memecat 21 anggota yang menarik anggota baru dengan menjanjikan hal-hal yang tidak benar sesuai ketentuan organisasi. Hipo memiliki aturan ketat agar organisasi tersebut tidak dianggap bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.
“Ada 21 anggota Hipo yang kita pecat karena berbuat improvisasi yang tidak benar sesuai organisasi. Jadi seolah kami kontradiksi dengan OJK, padahal kami bekerjasama dengan OJK,” katanya.
Hipo memiliki misi meningkatkan UKM di Indonesia, karena meyakini UKM selalu eksis di Indonesia meksipun negeri dilanda krisis.
“Misi kami meningkatkan UKM di tingkat lokal karena seolah terabaikan, padahal pasca 98 UKM lokal bertahan di krisis ekonomi. UKM dilatih menjual produk secara online,” ujarnya.
Hipo katanya tidak pernah menjalankan investasi di tengah masyarakat. “Hipo tidak pernah menyebut nama investasi atau jalankan sistem investasi,” katanya.
Menanggapi rencana Polda NTB menyusut Hipo, dia mempersiapkan namun dia meyakini Hipo berjalan sesuai rel ketentuan hukum.
“Kalau Hipo bermasalah, Mabes Polri sudah pasti ada. Saya lihat tidak ada potensi apapun dilakukan Hipo dalam tindak pidana, justru Hipo mendorong masyarakat tidak terpaku money game karena semua butuh proses,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina Hipo, Andi Junaedi Nyompa, mengatakan NTB merupakan urutan ke enam yang memiliki anggota terbanyak Hipo di Indonesia. Banyak masyarakat tertarik bergabung dengan Hipo karena telah melihat secara langsung keuntungan Hipo.
Hipo Internasional katanya memiliki lima pilar yang bertujuan untuk mensejahterakan, memanusiakan, mendampingi, mencerdaskan dan membahagiakan.
Hipo juga berbasis digital dan memiliki aplikasi khusus di PlayStore. Anggota Hipo dapat mengakses dan memanfaatkan berbagai fitur kegunaan.
Andi mengatakan, memang ada mantan anggota Hipo yang telah keluar dan membuat organisasi sejenis, namun dengan terang-terangan menjanjikan keuntungan satu persen per hari pada masyarakat.
“Ada kumpulan anggota Hipo yang keluar dari Hipo dan menjalankan bisnis serupa. Setelah kami kroscek menjanjikan satu persen per hari kepada masyarakat dan kami sudah keluarkan mereka sekitar empat orang petinggi NTB. Itu temuan Satgas Siber kami,” ujarnya.
Ketua Umum DPD Hipo NTB, Lalu Hariadi Sofian, juga menegaskan mereka tidak pernah menawarkan investasi karena Hipo adalah Ormas. “Kami tidak menawarkan investasi karena Hipo adalah Ormas,” katanya. (red)