KORANNTB.com – Sengkarut persoalan aset yang menggelayuti Pemerintah Kabupaten Lombok Barat selama beberapa tahun terakhir, memancing keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan tokoh masyarakat.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Furqon Batu Kuta Narmada Lombok Barat, TGH. Faizin Ya’qub yang kemudian mewujudkan keprihatinannya dengan cara menyelenggarakan zikir dan doa dengan tajuk “Mengetuk Pintu Langit dengan Istigosah dan Doa bersama Dalam Rangka Penyelamatan Aset Lombok Barat“ di Masjid Pesantren yang berada persis di samping Taman Narmada, Kamis, 5 Maret 2020.

“Saya yakin dengan istigosah ini akan membukakan hati berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan assmet di Lombok Barat agar bisa membantu penyelamatan aset dan mengembalikanya untuk bisa dipakai demi kemaslahatan,” kata Tuan Guru penghafal al-quran tersebut.

Kemaslahatan tersebut, ujar TGH Faizin Ya’qub, meminjam analogi dari Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, pembiayaan untuk persoalan dan kerugian akibat kehilangan aset tersebut semestinya bisa dialokasikan buat kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan anak yatim.

“Karena keprihatinan tersebut, selama sebulan kami melakukan khataman quran baru kemudian hari ini menyelenggarakan istigosah. Ini dilakukan oleh anak-anak yang masih belum aqil baligh dan mereka sedang dan bahkan yang sudah menghafal 30 juz qur’an,” ujar TGH. Faizin Ya’qub.

Bahkan, tegas alumni Universitas Indonesia itu, pihaknya dalam menyelenggarakan acara ini tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kecuali sebagai undangan saja. Demi kekhusukan istigosah, pihaknya menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah, TGH Lalu Ahmad Turmudzi. Ulama kharismatik yang dikenal sebagai Kiyai Langitannya Nahdlatul Ulama itu khusus hadir untuk memimpin zikir dan doa.

Istigosah dihadiri oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid beserta beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, beberapa anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, para kepala desa di Kecamatan Narmada, para tokoh masyarakat dari sekitar pesantren beserta ratusan santri penghafal Qur’an yang masih berusia belia.

Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat  Fauzan Husniadi menyambut baik acara yang digagas oleh TGH. Faizin Ya’qub.

“Semoga ini bisa mengetuk hati pihak-pihak yang masih menyimpan dokumen-dokumen kepemilikan serta tahu bahwa objek tertentu itu adalah milik Pemda. Termasuk dengan yang akan atau sedang menggugat aset Pemda, semoga bisa dibukakan hatinya untuk jujur menilai kepemilikan sebuah objek,” ujar Fauzan.

Dalam beberapa kasus terang Fauzan, proses pengalihan kepemilikan atas sebuah asmset yang tercatat dalam neraca asset daerah, justru mendapat gugatan dan akhirnya Pemerintah Daerah mengalami kekalahan karena lemahnya aspek hukum berupa sertifikat kepemilikan.

Fauzan memberi contoh kasus SDN 2 Bengkel yang dahulunya adalah satu kesatuan dengan asset milik Kementerian Sosial.

“SD 2 Bengkel, ini kan pemda digugat, tapi setelah bergulir gugatan di MA, baru datang orang Kemensos, disampaikanlah bukti kepada kami bahwa itu adalah tanah milik Kemensos. Nah dulu ada tanah Kemensos yang di sebelah selatan. Dibangun bangunan Kemensos, tapi yang bangun Pemda. Nah itu dulu pernah digugat, tapi Kemensos menang. Nah ini satu lokasi dengan SDN 2 Bengkel. Diketahui bahwa itu tanah milik Kemensos seluas 3.700 m², termasuk di atasnya berdiri SDN 2 Bengkel,” terang Fauzan.

Saat ini kata Fauzan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan bagian hukum dan dikoordinasi lebih intens dengan Kemensos supaya bisa dilibatkan saat proses Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Menurut catatan BPKAD, dalam tiga tahun ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang berperkara dalam beberapa objek perkara gugatan, di antaranya ada di Salut, Batu Kuta, SMP 2 Gunungsari, SDN 2 Bengkel, dan Desa Sesela.

Pihaknya aku Fauzan masih berfikir positif untuk tahun-tahun mendatang tidak mengalami gugatan lagi.
“Tiga pengamanan ini kan kita maksimalkan. Pengamanan administrasi kan sudah jelas tercatat di neraca. Nah pengamanan fisik dikuasai, lalu pengamanan yuridis ini kita sertifikatkan supaya alas kepemilikan kita ini jelas,” tegas Fauzan.

Menurut catatan Fauzan, dari 2002 bidang lahan yang tercatat dalam neraca, sekitar lima puluh persen lebih telah bersertifikat.

“Total lebih dari seribu yang sudah disertifikatkan dari 2002 bidang,” ujarnya. (red)