Ma’ruf Amin: Omnibus Law Tidak Hilangkan Otonomi Daerah
KORANNTB.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka Munas V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), di Mataram, Rabu, 11 Maret 2020.
Acara bertema “Respon Daerah Menyambut OmnibusLaw: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju,” yang dihadiri 1.100 anggota dewan dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia.
Ma’ruf Amin menegaskan omnibus law tidak akan menghilangkan otonomi daerah dan kewenangan daerah lainnya.
“Tidak benar bahwa omnibus law akan menghilangkan otonomi daerah,” katanya.
Dia mengatakan, omnibus law justru menyederhanakan aturan pusat dan daerah, sehingga tidak terjadi kelebihan regulasi di Indonesia.
Wapres berharap Munas ADEKSI diharapkan menjadi sarana desiminasi terhadap isu omnibus law.
“Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan omnibus law,” ujarnya.
Isu strategis yang menyangkut omnibis law katanya, yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.
Ma’ruf Amin mengatakan terdapat 8.451 peratutan pusat dan 15.965 Perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut katanya, menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.
“Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” katanya.
“Pemerintah telah menetapkan lima program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ujarnya. (red)