Seluruh Objek Wisata di Lombok Barat Ditutup Antisipasi Corona
KORANNTB.com – Dinas Pariwisata Lombok Barat mengeluarkan edaran untuk menutup semua objek wisata yang berada di Lombok Barat selama dua pekan. Penutupan mulai berlaku Selasa, 17 Maret hingga 30 Maret 2020.
Surat edaran yang ditandatangani Plt. Kadispar Lombok Barat, Ir. Hj. Lale Prayatni, menyebut keputusan tersebut berdasarkan rapat khusus Bupati Lombok Barat bersama seluruh OPD pada Senin kemarin, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus COVID-19.
Tidak hanya objek wisata, seluruh SPA, tempat hiburan khusus maupun umum juga ikut ditutup sementara ini. Selain itu, Biro Perjalanan Wisata diminta untuk menunda atau membatalkan trip perjalanan wisata.
Seluruh event organizer juga diminta untuk membatalkan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) di Lombok Barat selama dua pekan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lombok Barat, Saiful Ahkam, mengatakan edaran tersebut sesuai dengan arahan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.
“Sesuai dengan isi surat untuk antisipasi sesuai arahan Pak Gubernur, Pak Bupati. Ini situasi global. Tanpa mengurangi atensi kita terhadap wabah yang lain seperti DBD. Kita telah menginstruksikan agar waspada terhadap COVID-19,” katanya dihubungi, Selasa, 17 Maret 2020.
Larangan juga untuk hotel di wilayah Lombok Barat. Mereka diminta menunda atau membatalkan pertemuan rapat atau seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama 14 hari.
“Untuk hotel-hotel kita memberlakukan hal yang sama walau berisiko terhadap ekonomi. Kita mohon masyarakat maklum,” ujarnya.
Ahkam mengkonfirmasi bahwa hotel tidak ditutup, melainkan untuk membatalkan MICE dan menyediakan prosedur pencegahan.
“Sesuai materi surat. Hotel tidak ditutup, tapi diminta untuk membatalkan MICE dan menyediakan prosedur pencegahan,” ujarnya.
Foto: Tanjung Bias Senggigi/koranntb.com