KORANNTB.com — Perang petasan  di Jalan Udayana berhasil digagalkan petugas dari Polsek Mataram. Lokasi tersebut kerap dijadikan ajang perang petasan usai melaksanakan ibadah salat subuh. Upaya tersebut langsung digagalkan petugas dengan turun ke lokasi.

Bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat hari Minggu pagi, 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 Wita akan ada perang petasan di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Tim Sabhara Polsek Mataram beserta fungsi Reskrim langsung turun melakukan antisipasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapatkan kerumunan massa yang diduga akan melaksanakan perang petasan. Mengetahui kedatangan petugas beberapa orang yang didominasi pemuda lari berhamburan. Perang petasan pun gagal dikaksanakan.

“Setelah anggota turun ke sana, mereka langsung bubar dan tidak jadi melaksanakan perang petasan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Rafles Girsang di Mataram, Minggu 15 Mei 2020.

Saat pembubaran perang petasan itu, petugas mengamankan seorang berinisial RJ (21 tahun), waga Kebon Jeruk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Ia diamankan karena kedapatan membawa petasan di depan Hotel Madani Jalan Udayana. RJ kedapatan membawa 7 buah petasan merk Pegatop.

“Ada satu orang yang kita amankan karena kedapatan membawa petasan dan ada tujuh petasan yang dia bawa,’’ ungkapnya.

Selanjutnya, RJ dibawa ke Mapolsekta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian dipastikan tidak main-main dengan aksi perang petasan. Tidak hanya mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan  Ramadan, tetapi juga sangat berbahaya dilakukan saat pandemi covid-19 seperti saat ini. ‘

“Ini juga sedang penanganan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Masih ada saja yang main petasan sambil berkumpul – kumpul,’’ bebernya.

Perang petasan di Jalan Udayan menjadi atensi kepolisian. Sebelumnya beberapa kali  telah terjadi pada Minggu pagi dan sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Tidak hanya mengganggu masyarakat sekitar. Tapi juga pengguna jalan yang terganggu.

“Kami dari kepolisian mengimbau untuk tidak lagi melaksanakan perang petasan. Kami akan bertindak tegas,’’ kata Rafles. (red)