KORANNTB.com – Ditreskrimum Polda NTB pertengahan bulan Mei dari tanggal 15 sampai dengan 21 Mei 2020 berhasil mengamankan 10  tersangka perjudian di empat lokasi berbeda, serta mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka untuk bermain judi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 15 Mei 2020 di Dusun Keru, Desa Keru, Kecamatan Narmada Lombok Barat sekitar pukul 15.30 Wita. Di TKP petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka.

“Para terasangka diamankan saat sedang asik bermain judi di rumah tersangka MOG selaku bandar judi,” katanya dalam keterangan pers dikutip media ini pada Selasa, 2 Juni 2020.

Dalam permainan tersebut para tersangka menggunakan lembaran lotto, satu set kartu lotto, batu kerikil atau semacamnya yang berisi angka kemudian batu tersebut dikocok di dalam toples hingga muncul nomor dominan.

Link Banner

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang sejumlah Rp. 1.315.000 dan seperangkat alat judi.

Penangkapan selanjutnya dilakukan pada tanggal 20 Mei 2020, penangkapan pertama sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengamankan KS (44 tahun), Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pelaku bermain judi togel.

Dari tersangka KS, petugas berhasil mengamankan barang bukti: uang tunai sejumlah Rp. 533.000, serta kelengkapan berjudi.

“Dari Jempong Baru selanjut petugas bergerak ke Kelurahan Babakan, di sini petugas kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka judi togel inisial GAR, Abian Tubuh,” jelasnya.

Penangkapan terakhir dilakukan keesokan harinya tanggal 21 Mei 2020 di Kecamatan Lingsar. Petugas berhasil mengamankan tersangka judi togel inisial KS alias SN, asal Dusun Teragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar Lombok Barat.

Tersangka KS alias SN berperan selaku pengecer atau orang yang menjual nomor yang dipasang oleh pemain. Dalam permainan judi tersebut apabila nomor yang keluar dipesan oleh pemain maka tersangka memberitahukan kepada saudara IB untuk membayar pemenang.

Dari pengakuan para tersangka judi togel ini dilakukan sebagai salah satu mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Mereka berdalih di musim pandemi Covid 19 ini sangat sulit mencari rejeki dan ini menurut para tersangka cara mencari rejeki yang sangat cepat menghasilkan uang,” ujar Artanto. (red)