KORANNTB.com – Sebanyak 102 kabupaten/kota di Indonesia diizinkan untuk melaksanakan new normal. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang rendah angka positif Corona maupun daerah zona hijau.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan new normal disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Jika kasus positif tinggi maka tidak diizinkan melakukan new normal.

NTB hingga saat ini belum diizinkan melakukan new normal akibat kasus positif masih terlampau tinggi. Data pada Kamis, 4 Juni 2020 kemarin, angka positif Corona di NTB meledak menjadi 52 kasus baru dengan pasien sembuh baru berjumlah 24 orang.

“Dengan adanya tambahan 52 kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tiga kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sebanyak 757 orang, dengan perincian 323 orang sudah sembuh, 21 meninggal dunia, serta 413 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB Lalu Gita Ariadi.

Selain NTB, provinsi tetangganya Bali tidak diizinkan untuk melaksanakan new normal. Pertimbangan angka positif menjadi alasan new normal belum dapat diberlakukan.

Sementara daerah-daerah yang diizinkan melaksanakan new normal di Indonesia masing-masing:

Aceh: 14 kabupaten/kota
Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
Kepulauan Riau: 3 kabupaten
Riau: 2 kabupaten
Jambi: 1 kabupaten
Bengkulu: 1 kabupaten
Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
Bangka Belitung: 1 kabupaten
Lampung: 2 kabupaten
Jawa Tengah: 1 kota
Kalimantan Timur: 1 kabupaten
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
Sulawesi Utara: 2 kabupaten
Gorontalo: 1 kabupaten
Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
Sulawesi Barat: 1 kabupaten
Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
Maluku Utara: 2 kabupaten
Maluku: 5 kabupaten/kota
Papua: 17 kabupaten/kota
Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

102 kabupaten/kota itu diizinkan melaksanakan new normal karena tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau. Ada juga yang berwarna kuning yakni risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah. (red)