KORANNTB.com – Seorang pria yang mengaku anggota Direktorat Intel dari Polda Nusa Tenggara Barat berinisial R (30) asal Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu ditangkap anggota Sektor Pekat di rumahnya, Rabu malam, 10 Juni 2020 sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku R melancarkan aksi tipu dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri lalu merayu orang dengan diiming iming-imingi akan meluluskan anak orang tersebut akan diluluskan sebagai anggota Polri. Akibat terbuai dengan rayuan tersebut seorang warga Bima rela merogoh kantong senilai Rp17 juta dan ditransfer kepada R. Setalah uang dalam genggaman R pun kabur.

“Usai ditransfer, pelaku sulit dihubungi oleh korban sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekat pada 24 April 2020 lalu,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh terduga R ditangani oleh Polres Bima. Kanit Pidum Polres Bima, Ipda Fardiansyah telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat tentang keberadaan terduga pelaku.

Anggota Polsek Pekat di bawah pimpinan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari terduga, namun terduga tidak berda di rumahnya, melainkan berada di pulau Moyo Kabupaten Sumbawa.

“Berdasarkan informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Sumbawa dengan mengaku seorang anggota Polri,” katanya.

Setelah dicari-cari tepatnya Rabu, 10 Juni 2020 kemarin, polisi memperoleh informasi terduga tengah berada di rumahnya di Doropeti.

Tidak menunggu lama, anggota Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat.

“Kepada polisi, pelaku mengaku sering melakukan aksi yang sama kepada sejumlah masyarakat di Pekat,” ujarnya. (red)