KORANNTB.com – Jenazah Linda Novita Sari (23 tahun) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) dibongkar, Senin pagi, 3 Agustus 2020 di Pemakaman Umum Sekarbela, Kota Mataram.

Jenazah dibongkar tim forensik untuk dilakukan otopsi penyebab kematian korban. Usai membongkar makam, tim medis langsung mengangkat jenazah dan melakukan otopsi di lokasi.

Jenazah Linda dilakukan otopsi atas izin pihak keluarga yang ingin memastikan putri mereka meninggal benar karena bunuh diri atau justru ada indikasi pembunuhan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 25 Juli 2020 jenazah Linda ditemukan di sebuah perumahan di BTN Royal, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Linda ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pintu. Ia saat itu diduga tewas gantung diri.

Saat itu, rekan korban mencari korban di kos miliknya di wilayah Gomong Kota Mataram. Namun korban tidak berada di sana. Saksi kemudian mencari korban di BTN Royal di rumah kekasih korban. Saat saksi mencari di sana, ia menemukan jenazah Linda tergantung dan diperkirakan tewas lebih dari 24 jam.

Kekasih korban, Rio yang juga seorang mahasiswa telah dimintai keterangan oleh polisi. Rio mengaku saat itu tidak ada di lokasi kejadian. Bahkan, Rio mengatakan korban telah hamil.

Deretan Kejanggalan Kematian Korban

Otopsi tersebut dilakukan karena beberapa kejanggalan dari jenazah korban. Kuasa Hukum BKBH FH Unram, Yan Mangandar sebelumnya mengatakan ada beberapa luka memar di bagian tubuh korban seperti ketiak kiri dan kanan, dada kanan dan perut ditemukan luka memar dan lecet.

“Saat anggota keluarga memandikan jenazah, ditemukan beberapa luka lecet dan lebam di bagian tubuh. Sehari setelah dikuburkan, baru pihak keluarga disampaikan ke pihak keluarga lain di tubuh korban ditemukan luka enggak wajar,” katanya di Mataram.

“Makanya tanggal 26 (Juli) dia (keluarga korban) buat surat pernyataan (penolakan otopsi) dan tanggal 27 dia buat surat pencabutan penolakan otopsi,” ujarnya.

Pihak keluarga juga merasa ragu dengan keterangan Rio di polisi. Rio mengatakan pada Rabu atau Kamis di rumah lokasi kejadian tidak ada aktivitas apa-apa karena Rio sedang mengantar adiknya ke Bali. Namun justru dari warga sekitar dan rekaman CCTV memperlihatkan adanya aktivitas di rumah tersebut sehari sebelum Linda ditemukan tewas tergantung.

“Hari Jumat ternyata ada aktivitas di rumah itu. Ada beberapa orang, calon saksi yang kami temukan menyebut itu Rio. Jadi keterangan Rio terbantahkan dari beberapa informasi yang kami dapatkan,” ujarnya.

Bahkan pihak keluarga tidak meyakini Linda sedang hamil karena beberapa kejanggalan. Sebelum kejadian Linda sempat mendaki gunung dan sempat juga menyuruh ponakannya membeli pembalut, sehingga keluarga tidak yakin Linda hamil dan kehamilannya menjadi alasan bunuh diri.

“Keluarga sangat yakin korban tidak hamil.  Sebelum ditemukan tewas dia naik gunung, tidak mungkin hamil naik gunung. Tidak jauh dari itu ponakan juga pernah dia (korban) suruh beli pembalut,” ungkapnya.

“Ada juga komunikasi korban dengan salah seorang temannya bahwa besok Jumat Rio akan antar adiknya ke Bali. Itukan mematahkan alibi Rio bahwa hari Rabu atau Kamis dia ke Bali,” ujarnya.

Yan Mangandar juga meminta siapapun pelaku yang terlibat dalam kasus kematian korban agar berkata jujur sebelum kasus ini sampai ke pengadilan. Itu agar nantinya pelaku dapat diberikan keringanan hukuman jika memang kematian korban bukan karena bunuh diri, tetapi dibunuh.

“Kepada siapapun agar berkata jujur terkait kematian korban. Karena jika seandainya kasus ini tetap berlanjut, itu bisa jadi alasan kami meminta keringanan hukuman pada hakim. Sampai sebelum keluar hasil otopsi harapan kami agar siapapun pelaku berkata jujur,” katanya. (red)