KORANNTB.com -Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebagai upaya pembinaan kepada nelayan atau Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) di enam kabupaten/kota.

“Langkah ini bentuk pembinaan kepada petani laut kita supaya mereka semakin menggeliat usahanya, terlebih di masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB, H Yusron Hadi, Selasa (3/11) di Mataram.

Adapun daerah yang mendapat bantuan rehab UPI tersebut, kata Yusron, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima.

Yusron mengatakan, keberadaan UPI sebagai dasar penerbitan Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) supaya pelaku usaha komitmen dalam penerapan cara pengolahan pangan yang baik sesuai dengan Standard Sanitation Operating Prosedure (SSOP). UPI ini memiliki cold storage dengan kapasitas sebesar 100 ton.

Yusron memberikan contoh pembinaan pada kelompok kerupuk cangkang kepiting Ingin Maju yang ada di Dusun Keranji, Desa Paremas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Keberadaan kelompok ini memproduksi kerupuk cangkang kepiting dengan menggiling cangkang kepiting sampai lembut, kemudian dicampur tepung terigu sehingga menjadi kerupuk. Begitu halnya Poklahsar Cakalang yang mengolah pemindangan ikan higenis di Kota Mataram yang dilakukan oleh Suhaimi.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB ini berharap, dengan bertambahnya UPI yang dilengkapi dengan sarana pengolahan ini diharapkan mampu mendukung sistem pengolahan ikan yang baik yang ada di NTB

Ketua Poklahsar Ingin Maju, Dusun Keranji Paremas, Jarowaru, Harniati menyampaikan terima kasih atas pembinaan Dinas Perikanan dan Kelautan NTB, serta berharap ke depannya bisa lebih maju dengan adanya bantuan UPI tersebut.

Hal senada juga dikatakan Ketua Poklahsar Cakalang, Suhaimi yang mengaku sebelum adanya bantuan UPI, dirinya melakukan pemindahan dengan manual dan hasilnya biasa saja kemampuan hanya dua keranjang setiap hari. Namun, setelah adanya UPI dengan bangunan permanen dilengkapi standar khusus, dirinya mampu memproduksi lebih banyak dan hasil jual lumayan banyak di tengah pandemi COVID-19. (red)