KORANNTB.com – Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., melaunching pembentukan NTBProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). NTBProv-CSIRT adalah sebuah Tim yang bertugas untuk mengidentifikasi dan merespon seluruh insiden dan serangan siber dalam sistem aplikasi dan jaringan komputer pemerintahan di Provinsi NTB.

Menurut Gita sebagai daerah yang terbuka dengan masyarakat yang terus berkembang dengan Teknologi Informasi, sudah saatnya Pemerintah Provinsi NTB memiliki kesiapan dan ketangguhan dalam menangkal berbagai ekses dan ancaman serangan siber yang akan terjadi.

“Sebuah daerah yang sukses atau sebuah proses pembangunan akan selalu melahirkan anak kembar yaitu sukses dan ekses. Sukses kita ikhtiarkan tetapi ekses juga kita antisipasi, sehingga forum ini akan menjadi satu tim dan akan ditingkatkan dimasa mendatang” tuturnya.

Oleh karenanya, secara khusus Gita mengapresiasi pembentukan NTBProv-CSIRT ini karena relevan dengan salah satu misi NTB, yaitu NTB Tangguh dan Mantap.

“Tangguh dan mantap selalu dikonotasikan dengan NTB yang familiar dengan daerah berpotensi kebencanaan. Salah satu bencananya juga adalah Siber. Adanya siber tentu dibutuhkan pasukan,” ungkapnya dalam pembukaan launching NTBProv-CSIRT yang berlangsung di Hotel Astoria.

Sementara itu, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Mayjen TNI Yosep Setiawan, S.H., M,H., yang mewakili Kepala BSSN, mengungkapkan bahwa CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menggapi aturan dan aktivitas insiden keamanan CSIRT.

“CSIRT ini kalau dalam bahasa Indonesianya adalah tim tanggap insiden keamanan siber. Jadi ini tim yang selalu merespon dan memonitor pertukaran sistem elektronik di ruang siber, disektor organisasi pemerintah daerah maupun kementerian lembaga,”  jelasnya.

Yosep sapaannya, juga berharap agar CSIRT dapat mendukung Pemerintah NTB agar dapat mengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lebih baik.

“Kami berharap agar CSIRT dapat mendukung penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi NTB untuk mencapai tujuan SPBE diantaranya untuk mewujudkan  tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik, I Gede Putu Ariyadi, dalam laporannya mengungkapkan bahwa serangan siber berlangsung secara massif. Sejak tahun 2018 tercatat sekitar 30 kasus terjadinya serangan siber pada  situs Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sedangkan berdasarkan pemantauan sistem Honeypot BSSN, sepanjang tahun 2020 terdeteksi 127 percobaan serangan malware yang ditujukan ke data center Pemerintah Provinsi NTB.

“Oleh karenanya dengan dibentuknya NTBProv – CSIRT melalui keputusan Gubernur NTB nomor 555-78 Tahun 2020, maka Pemerintah Provinsi NTB akan dapat melakukan tindakan pencegahan, pemulihan dan penanggulangan berbagai insiden siber yang terjadi,” paparnya.

Mantan Kabag Pemberitaan di Biro Humas Setda Provinsi NTB ini juga menjelaskan tujuan kegiatan Launching NTBProv-CSIRT yaitu memperkenalkan Tim NTBProv-CSIRT dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman keamanan siber di Provinsi NTB dan yang ketiga meningkatkan kerjasama dan sinergitas pengamanan siber antar instansi.

Terdapat tiga layanan NTBProv-CSIRT, yakni Layanan Reaktif, yang terdiri dari layanan pemberian peringatan terkait dengan laporan insiden siber, kemudian Layanan penanggulangan dan pemulihan insiden serta layanan penanganan kerawanan dan layanan penanganan artifak, Layanan Proaktif, diantaranya adalah pemberitahuan hasil pengamatan terkait dengan ancaman baru serta layanan Security Assessment dan layanan Security Audit dan Layanan Peningkatan Kesiapan Penanganan Siber, diantaranya adalah layanan konsultasi, pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber dan pembinaan terkait kesiapan penanggulangan serta pemulihan insiden. (red)