Pabrik Rokok yang Pidanakan 4 IRT Ternyata Pernah Telan Korban
KORANNTB.com – Pemilik pabrik rokok di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, melaporkan empat ibu rumah tangga (IRT) ke polisi karena diduga melakukan pelemparan gudang rokok.
Dengan sekejap, empat IRT ditahan pihak kepolisian hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya. Ironisnya, dua balita ikut ditahan karena membutuhkan ASI dari ibunya.
Diketahui, masing-masing IRT asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38) dan Hultiah (40). Mereka merupakan warga Dusun Eat Nyiur yang diancam pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana lima sampai tujuh tahun kurungan penjara atas tuduhan pengerukan.
Komisi IV DPRD Lombok Tengah dari awal kasus tersebut mencuat, terus melakukan upaya agar kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice arau penyelesaian secara kekeluargaan. Karena hukum tidak untuk pembalasan.
Setelah meneliti kasus dan kronologis, komisi menemukan fakta ironi, ada korban jiwa dari keberadaan pabrik rokok tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Supli mendengar bahwa ada anak berusia empat tahun meninggal dunia diduga karena terpapar polusi dari pabrik rokok itu.
Politisi PKS ini menerima informasi setelah melakukan investigasi dalam kasus ditangkapnya empat IRT.
“Atas dasar itu empat IRT yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan kelas IIB Praya ini melakukan pelemparan batu ke pabrik rokok milik Haji Suhardi,” ungkap Supli, Jumat 19 Februari 2021.
Selain itu, bau menyengat dari pabrik membuat warga kesal dan melakukan pelemparan. Bau tersebut setiap harinya dihirup warga sehingga membuat warga kesal.
Korban jiwa dan bau asap terus menerus, ditambah pabrik tidak memperkerjakan warga setempat dan lebih memilih orang luar, membuat empat IRT protes dan melempar gudang rokok pada pabrik.
“Parahnya lagi, anak umur empat tahun yang meninggal dunia itu adalah anak dari salah satu IRT yang diproses hukum saat ini. Dasar itulah melempar gudang rokok itu,” katanya.
Dari fakta di lapangan, banyak anak-anak kecil di sekitar pabrik yang mengalami sesak napas. Perkasa tersebut pernah dimediasi. Pemilik pabrik sepakat membiayai warga yang sakit akibat terlalu sering menghirup asap. (red)
Foto: ilustrasi (Pexels)