KORANNTB.com – Pemilik UD MAWAR PUTRA, Muh. Suardi yang melaporkan ibu rumah tangga (IRT) atas kasus pelemparan gudang pengelolaan tembakau ingin menyudahi keributan dengan warga.

UD MAWAR berada di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Sebelumnya, empat IRT ditahan Kejari Praya, Lombok Tengah atas kasus pelemparan spandek hingga penyok. Dua IRT bahkan ditahan bersama balita karena membutuhkan ASI.

Ditemui di kediamannya, Suardi berencana akan menyudahi permusuhan dengan warga di sekitar lingkungan pabrik. Dia akan mencabut laporan terhadap empat IRT.

“Besok Senin saya akan cabut surat laporan. Saya tidak tahu sampai ada balita seperti ini. Maksud saya hanya untuk efek jera supaya tidak lagi melempar,” katanya, Minggu, 21 Februari 2021.

Selain itu, dia juga akan mengalihkan fungsi pabrik, yang sebelumnya merupakan tempat pengemasan bahan pada tembakau. Nantinya, pabrik pengolahan tembakau di sekitar lingkungan warga, akan dijadikan tempat menaruh tembakau atau bahan lainnya.

“Iya saya juga akan pindahkan tempat pengolahan, tidak di sini lagi. Jadi di sini hanya tempat taruh tembakau yang sudah diolah, biar tidak ribut lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, warga memprotes lokasi pabrik pengolahan tembakau karena sangat dekat dengan rumah mereka. Warga sering mencium aroma menyengat yang membuat banyak anak-anak mengalami sesak napas.

Bahkan, seorang anak IRT yang ditahan mengalami sesak kemudian lumpuh. Itu menurut warga diduga akibat sering menghirup aroma menyengat dari pabrik pengolahan tembakau tersebut.

Suardi juga mengatakan, dirinya tidak bermaksud menghukum warga yang melempar pabriknya. Dia hanya ingin agar aksi serupa tidak diulang lagi.

“Sudah berapa kali mediasi, tapi tuntutan warga meminta pabrik ditutup atau dipindah. Itu sulit, karena kami memiliki puluhan pekerja,” ujarnya.

Namun, dia mengatakan setelah kasus tersebut cukup viral dan membuat dirinya tidak bisa tidur, memutuskan untuk berdamai dengan warga dan mengalihkan fungsi pabrik.

Pria asal Sulawesi ini meminta warga menunggu dia mencari lahan yang tepat untuk pengolahan tembakau yang menggunakan zat kimia. “Berikan waktu satu bulan, saya cari tempat dulu. Nanti di sini hanya jadi gudang tempat taruh tembakau,” katanya. (red)