KORANNTB.com – AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, nyaris tewas menjadi bulan-bulanan kemarahan massa, Rabu, 24 Februari 2021.

AR merupakan pelaku 372 atau merujuk pasal 372 KUHP adalah pelaku penggelapan. Dia menggelapkan motor milik temannya sendiri.

Kasus penggelapan yang dilakukan cukup lama. Pertengahan tahun 2019 AR dibonceng pemilik motor menuju gudang jagung. Setelah sampai, dia meminjam motor temannya dengan alasan akan meminjam uang ke bosnya. Motor tidak dikembalikan hingga saat ini.

Belakangan terungkap bahwa motor jenis Jupiter MX digadaikan pada orang lain Rp2,5 juta.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, mengatakan AR dan korban tidak sengaja bertemu dalam angkot. Dari situ, korban menagih motor miliknya.

“AR berbelit dan mengelak dia mengambil motor korban,” ujarnya.

Korban kemudian membawa AR ke rumahnya untuk musyawarah dan menyelesaikan kasus tersebut.

Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot. Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian.

AR saat dievakuasi polisi

“Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta,” kata Hujaifah.

Rupanya, perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan setelah diketahui duduk persoalannya, warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR.

“Mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga,” katanya.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris. Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Proses pengamanan AR cukup alot, karena polisi harus berjibaku dengan massa yang hendak menghakiminya.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun tentu saja, tangan-tangan massa yang kesal berhasil mendaratkan pukulan ke wajah AR. (red)