KORANNTB.com – Sebanyak empat pasien COVID-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia, Rabu, 3 Maret 2021.

Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, dua pasien meninggal memiliki penyakit penyerta atau komorbid sementara dua lainnya tidak.

Pasien meninggal adalah pasien nomor 9295, berinisial DS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Pasien nomor 9309, inisial DGAS, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Pasien nomor 9333, berinisial MM, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Pasien nomor 9491, inisial H, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sementara pada 3 Maret juga terjadi penambahan 36 kasus positif baru. Sementara pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 48 orang.

“Dengan adanya tambahan 36 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19, 48 tambahan sembuh baru, dan empat kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di  NTB sampai hari ini sebanyak 9.516,” ujarnya.

Gita mengatakan, dari 9.516 kasus tersebut, sebanyak 8.156 sudah sembuh dan menyisakan 962 pasien yang masih dirawat.

Total angka kematian di NTB juga menjadi 398 orang.

Masyarakat ditekan agar tidak lagi menyepelekan COVID-19. Pemerintah terus mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan atau prokes. (red)

Foto: ilustrasi/net