KORANNTB.com – Dualisme organisasi Nahdlatul Wathan (NW) di Nusa Tenggara Barat akhirnya berakhir. Itu ditandai dengan berdamainya TGB. KH. Muhammad Zainul Majdi dan RTGB Zainuddin Atsani, Selasa, 23 Maret 2021.

Ormas Islam terbesar di NTB ini sebelumnya bersengketa panjang terkait SK kepengurusan yang sah di Kemenkum HAM. Bahkan proses persidangan sangat panjang dilalui.

Dari pihak TGB menyepakati nama organsasi yakni Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Sementara RTGB tetap menggunakan Nahdlatul Wathan (NW). Kedua nama itu merupakan karya Pahlawan Nasional TGKH M Zainuddin Abdul Madjid.

“Alhamdulillah, suasananya baik. Penuh persaudaraan, saling memaafkan, saling menghargai, saling mengakui. Keduanya memiliki kesetaraan dalam meneruskan perjuangan Maulana Syekh. Kemarin ada satu organisasi dengan dua kepengurusan. Sekarang ada NW dan NWDI,” kata TGB dalam percakapan WhatsApp yang beredar.

Pada kesempatan itu, keduanya membuat akta kesepakan untuk tetap meneruskan perjuangan pahlawan nasional yang populer dengan panggilan Tuan Guru Pancor.  “Itu semua ada dalam Akta Kesepakatan Perdamaian,” sambung TGB.

Kedua TGB ini mengakui keabsahan dan legalitas satu sama lain. “Saling menghormati, menghindarkan silang sengketa dan perselisihan. Insya Allah bergandengan tangan. Untuk kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa,” ujar TGB Zainul Majdi.

Ditegaskan pula, saat ini semua jamaah bebas memilih afiliasi dari semua lembaga yang dimiliki kader di seluruh panjuru nusantara tanpa ada pemaksaan atau intimidasi dari organsasi.

“Sekolah, madrasah, majelis taklim, panti asuhan, dan seluruh amal usaha Nahdlatul Wathan memiliki kebebasan untuk memilih menginduk ke mana, apakah ke NW atau NWDI,” tegasnya.

“Tidak boleh ada intimidasi, persekusi, bullying, pengaduan ataupun laporan apapun terkait satu dengan yang lain. Ini jalan terbaik saat ini. Semoga Allah memberi RidhoNya,” ujar TGB.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Hamzanwadi HM. Djamaluddin menegaskan hal itu bukan ishlah organisasi. Tapi perubahan nama organisasi, sehingga NW tidak lagi dualisme.

Seperti diketahui dalam aturan tentang Ormas, tidak boleh lebih dari satu ormas menggunakan nama dan logo atau atribut yang sama. Salah satunya harus menggunakan nama atau atribut berbeda.

“Ini semua untuk menghindari mudarat yang lebih besar, karena posisi keduanya setara di mata hukum, tidak ada tuntut menuntut, membully dan lainnya,” tegas adik kandung TGB itu.

“Jadi ini bukan ishlah tapi perdamaian,” katanya. (red)