KORANNTB.com – Sejumlah nasabah Bank NTB Syariah mendukung langkah Bank NTB Syariah melaporkan dugaan penyelewengan dan Rp10 Miliar yang dilakukan oknum karyawannya ke Polda NTB.

Mereka juga menyatakan tidak khawatir, karena hal itu menunjukan perbaikan di manajemen perbankan. Para nasabah juga mendukung perbaikan yang dilakukan manajemen di Bank NTB Syariah selama ini.

Dirut PT Baiti Jannati Mataram,  Miftahul Makruf mengatakan, sebagai nasabah Bank NTB Syariah ia menilai kinerja perbankan sudah sangat baik dan banyak perubahan sejak konversi menjadi bank syariah.

“Buktinya sejak 2018 Bank NTB Syariah beberapa kali meraih penghargaan nasional. Direksi kali ini betul-betul kami rasakan perubahannya. Pelayanan lebih baik, service lebih memuaskan, bahkan fasilitas Bank NTB Syariah juga nggak  kalah dengan Bank Nasional saat ini,” ujarnya.

Makruf mengatakan, perbaikan pelayanan Bank NTB Syariah sejak Kukuh Rahardjo menjabat sebagai Direktur Utama, sangat dirasakan oleh nasabah. Terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

“Saat ini Bank NTB Syariah sudah banyak perubahan ke arah yg lebih baik dan kami dari kalangan swasta sangat mendukung perbaikan tersebut,” katanya.

Terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oknum karyawan Bank NTB, Makruf menegaskan, bahwa langkah direksi melaporkan masalah itu ke aparat penegak hukum justru menunjukan Bank NTB Syariah sangat serius menangani masalah ini.

Senada dengan Makruf, Direktur Utama PT Salva Inti Property, Oni Prasetyo mengatakan, nasabah umumnya tidak khawatir dengan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum karyawan Bank NTB Syariah. Apalagi masalah ini sudah dilaporkan Bank NTB Syariah kepada pihak kepolisian.

Menurut Oni, hal ini menunjukan bahwa Bank NTB Syariah sangat serius menangani masalah dugaan penyimpangan atau fraud perbankan.

“Kami justru meyakini dalam hal ini Manajemen Bank NTB Syarih serius menangani penyimpangan oleh siapapun, dan mereka juga menjamin dana kami sebagai nasabah di jamin keamanannya. Bahkan Bank NTB Syariah juga mengimbau jika terjadi kejanggalan di rekening kami untuk segera melapor. Alhamdulillah hingga saat ini semuanya aman,” tukas Oni.

Dukungan Dewan

Langkah Bank NTB Syariah melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum karyawan ke pihak kepolisian, juga mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak DPRD NTB.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi menegaskan, dewan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dengan melaporkan dugaan penyelewengan itu kepada penegak hukum, sehingga kasus ini bisa dibuka secara terang benderang,” kata Sambirang di Mataram, Kamis (1/4/2021).

Sambirang menyatakan, Komisi III DPRD NTB selaku mitra Bank NTB Syariah tidak mentolerir aksi-aksi pembobolan semacam itu. Karena hal tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTB Syariah sebagai bank milik pemerintah daerah.

“Modal bank itu adalah kepercayaan. Tentu ini harus diambil pelajaran. Apa lagi namanya dunia perbankan itu pruden-nya yang harus menjadi hal yang penting. Kemudian betapa penting juga soal profesionalisme yang harus ditegakkan, karena bagaimanapun Bank NTB Syariah ini adalah milik daerah,” katanya.

Sambirang meminta penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mencari aktor lain dibalik pembobolan tersebut.

“Yang jelas kita di komisi sangat mendukung Direksi Bank NTB yang telah melaporkan kasus ini kepada penegak hukum. Kalau ada pihak lain yang terlibat di dalamnya kita minta ini dibongkar sampai tuntas,” katanya.

Sambirang juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil kerja aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi persoalan ini.

“Kami mendorong APH untuk mengungkap secepat-cepatnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menunggu (hasil) kerja APH. Yang jelas kita di komisi sangat mendukung Direksi Bank NTB yang telah melaporkan kasus ini kepada penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Direksi Bank NTB Syariah melaporkan dugaan pembobolan dana Rp10 Miliar ini ke Polda NTB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani dan menuntaskan kasus dugaan fraud yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Bank NTB Syariah.

Bank NTB Syariah resmi melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Polda NTB pada Selasa, 30 Maret 2021.

Nasabah Tak Perlu Khawatir

Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menegaskan, langkah melaporkan ke APH ini dilakukan sebagai kelanjutan dari laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 5 Februari 2021.

“Intinya kami sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap m8emegang azas praduga tak bersalah. Makanya kami melaporkan temuan internal dan progres perkembangan permasalahan ini ke OJK sejak tanggal 5 februari 2021 dan juga pihak Kepolisian, mudah-mudahan pihak Kepolisian dapat segera membantu mengungkapkan dengan jelas,” kata Kukuh.

Kukuh mengatakan, masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah. Sebab, temuan tersebut justru merupakan hasil perbaikan yang dilakukan manajemen Bank NTB Syariah secara menyeluruh pasca konversi menjadi Bank Syariah sejak September 2018 yang lalu.

“Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir bahkan curiga adanya konspirasi, karena manajemen memastikan komitme penyelenggaran Bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan,” katanya.

Ia menegaskan, program rotasi yang dilakukan juga merupakan strategi manajemen sebagai salah satu bentuk komitmen manajemen Bank NTB Syariah dalam program anti fraud.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi ini, masyarakat dan nasabah sudah bijak dalam memilah berita yang diterima dan yakin mampu menilai isu yang berkembang di masyarakat.

“Bank NTB Syariah saat ini menjadi perhatian, karena pada saat yang bersamaan Bank NTB Syariah menunjukan peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB dalam berbagai sektor, khususnya pada masa pandemi Covid-19,” tukas Kukuh.  (red)