KORANNTB.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat, mengkritisi telegram Kapolri Listyo Sigit yang melarang media untuk meliput atau menayangkan arogansi aparat.

Telegram Kapolri Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 memuat beberapa larangan terhadap media. Paling menonjol adalah larangan media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Ketua AMSI NTB, TGH. Fauzan Zakaria mengatakan media tidak terikat terhadap telegram yang dikeluarkan Kapolri. Namun media berpayung pada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

“Media berpayung pada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik, bukan pada telegram Kapolri,” kata Fauzan, Selasa, 6 April 2021.

Dia mengatakan, telegram Kapolri saat ini justru membrangus kebebasan pers seperti pada zaman Orde Baru. Kapolri didesak untuk mencabut telegram yang dikeluarkan.

“Itu membuat media kembali ke zaman Orde Baru. Kebebasan dan kemerdekaan media mulai dibatasi,” cetusnya.

Sementara Wakil Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum AMSI NTB, Satria Zulfikar, mengatakan yang seharusnya dikeluarkan oleh Kapolri melalui telegram adalah larangan anggota kepolisian bersikap arogan dan melakukan kekerasan, bukan sebaliknya.

“Seharusnya yang dilarang melakukan kekerasan atau bersikap arogan itu anggota polisi, bukan media yang dilarang meliput polisi arogan,” ujarnya.

Apalagi, kata Satria, baru-baru ini terjadi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Dua pelaku diduga oknum polisi.

“Belum selesai kasus jurnalis Nurhadi dianiaya oknum polisi. Ini justru mengindikasikan Polri saat ini tidak serius membina anggota agar lebih humanis dalam bertugas,” katanya.

Satria mengatakan, dalam catatan LBH Pers pada tahun 2020, angka kekerasan terhadap jurnalis sebanyak 117 kasus. Jumlah tersebut menempatkan Polri sebagai aktor kekerasan terhadap jurnalis terbanyak dengan jumlah 76 kasus.

“Ini seharusnya menjadi momentum refleksi Polri agar lebih bersikap humanis terhadap media. Bukan malah mengeluarkan telegram larangan untuk media,” ujarnya. (red)