KORANNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres jajaran mengungkap hasil operasi pekat selama dua pekan.

Sebanyak 573 tersangka berhasil diamankan polisi dari 469 kasus. Ratusan tersangka terjerat dalam kasus prostitusi, judi dan minuman keras (miras).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan operasi pekat dengan sandi Operasi Pekat Rinjani 2021 digelar jelang bulan puasa. Tujuannya untuk ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Operasi mulai dari tanggal 29 Maret hingga 11 April. Kita berhasil mengungkap 469 kasus dengan 573 tersangka,” katanya di Mataram, Senin, 12 April 2021.

Hari Brata mengatakan, dari 573 tersangka, sebanyak 20 tersangka prostitusi, 135 tersangka judi, dan 418 tersangka dengan kasus miras.

“Itu hasil pengungkapan Polda NTB dan Polres jajaran di wilayah hukum Polda NTB,” ujarnya.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengatakan dari 20 tersangka prostitusi tersebut terungkap dari 18 kasus yang terjadi.

Kasus tersebut didominasi prostitusi online yang menggunakan aplikasi. Para mucikari memanfaatkan media sosial untuk mencari pelanggan.

“Rata-rata biasanya pakai media sosial berupa WhatsApp atau Michat. Didominasi pakai media sosial,” katanya.

Semua tersangka prostitusi adalah mucikari. Sementara pramunikmat yang menjajakan layanan prostitusi menjadi korban.

“Kita tempatkan pelaku mucikari jadi tersangka. Sementara anak buahnya jadi korban,” ujarnya.

Pengungkapan kasus terbanyak adalah Polresta Mataram dengan 188 tersangka. Disusul Polres Lombok Barat 109 tersangka dan Polres Lombok Timur 99 tersangka. (red)