KORANNTB.com – Razia kendaraan bermotor dan pengendara tanpa masker akan digelar mulai 13 April hingga 25 April 2021. Razia tersebut diberi sandi Operasi Keselamatan Rinjani 2021.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, menaruh harapan agar masyarakat NTB bisa tertib di jalan, sehingga mengurangi jumlah korban jiwa.

“Hukum di jalan raya kalau tidak menabrak, kita yang ditabrak,” kata Iqbal.

Dia berharap kendaraan roda dua dan roda empat dapat memahami jalur-jalur yang dilalui saat berkendara.

“Bayangkan kalau semua taat berlalulintas, motor di lajur kiri, mobil di lajur kanan, tidak kebut kebutan, saya rasa angka kecelakaan di NTB bisa ditekan. Alangkah bagusnya kalau semua itu bisa terlaksana,” ujarnya.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Noviar menjelaskan, pelaksanaan operasi keamanan tahun 2021 ini sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya sebab masih di masa pandemi.

“Selain peraturan lalulintas yang akan kami tekankan di lapangan adalah penegakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dijelaskan, bagi pengendara yang tidak taat aturan lalulintas dan protokol Covid-19 akan diberikan teguran secara humanis, namun jika ada pengendara yang ugal-ugalan akan diberi tidakan tegas.

“Kalau ada pengendara yang ugal-ugalan atau dapat membahayakan orang lain kami terpaksa bertindak tegas,” katanya.

Penekanan yang akan dilakukan petugas saat menggelar razia antara lain, penggunaan helm, menegur mobil pickup yang mengangkut orang, penggunaan sabuk pengaman, menekankan sepeda motor menggunakan lajur kiri, melarang kebut-kebutan, penegakan protokol kesehatan. (red)