KORANNTB.com – Pembina Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPUR) Praya Barat Daya, Idham Hafiz mendesak Pemerintah Lombok Tengah untuk menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan pada PT Samara Lombok di Torok, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Timur.

Itu karena perusahaan diduga telah menimbulkan kegaduhan dan ketentraman masyarakat sekitar, karena diduga melakukan aksi premanisme.

“Pemda Lombok Tengah harus serius merespon kejadian premanisme yang dilakukan oleh Samara Lombok terhadap masyarakat Torok. Pemda Lombok Tengah bertindak segera untuk mencabut segala izin operasional dan menolak apapun bentuk perizinan dari pihak Samara Lombok,” ujarnya.

“Kami akan segera melakukan aksi besar-besaran untuk menutup pembangunan Samara Lombok karena sangat merugikan pariwisata di Praya Barat Daya dengan cara-cara premanisme,” ujarnya.

Ketua Gempur Praya Barat Daya, Padli Saleh Kabol, mendesak Polres Lombok Tengah segera menangkap pelaku premanisme terhadap warga.

Polisi diminta menangkap pihak perusahaan yang sengaja mendatangkan preman untuk membuat kegaduhan dengan mengintimidasi warga.

“Polres Lombok Tengah harus menangkap pihak Samara Lombok yang telah mendatangkan terduga preman yang membawa senjata tajam untuk melakukan pengancaman terhadap masyarakat pemilik tanah,” ujarnya.

Pihak kepolisian diminta mentaati hukum, karena sengketa lahan telah dimenangkan oleh masyarakat dalam putusan verstek di Pengadilan Negeri Praya.

“Samara Lombok harus diusut tuntas serta pihak Samara Lombok harus ditangkap karena kalau tidak diselesailan secara cepat maka akan terjadi konflik lebih besar di luar hukum,” tegasnya.

GEMPUR menyatakan tekat melawan pihak perusahaan yang diduga mengintimidasi warga.

Menyikapi perusahaan membawa preman, warga kemudian melakukan perlawanan dengan memblokir jalan. (red)