KORANNTB.com – Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan belasan unit Sepeda Motor, yang diduga dipergunakan melakukan aksi balap liar, Kamis malam, 15 April 2021.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, mengatakan sebanyak 13 unit sepeda motor berhasil diamankan, karena melakukan Balap Liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat.

“Berawal dari kegiatan patroli di Wilayah Hukum Polsek Sekotong, kemudian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada aktifitas balap liar, yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 wita, anggota jaga Polsek Sekotong dan Anggota Opsnal yang melaksanakan Patroli, langsung mengecek lokasi yang diinformasikan oleh warga.

“Polisi menemukan Para Pemuda yang Melakukan Balap Liar di Jalur Jalan Raya Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat, beberapa berhasil kabur, sedangakan 13 unit sepeda motor berhasil diamankan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada Ramadhan saat ini.

“Untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga dipastikan, selain melanggar hukum, tindakan ini jelas-jelas melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kecamatan Sekotong saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban disiplin dalam penerapan protokol Klsehatan, yang didukung penuh oleh aparat desa dan masyarakat itu sendiri.

“Ini memperlihatkan kepedulian Masyarakat, yang menginginkan pelaksanaan Ibadah yang aman dan yaman, sehingga Polsek Sekotong memberikan dukungan penuh, dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selanjutnya 13 unit sepeda motor yang sudah melakukan balap liar diamankan di halaman Mapolsek Sekotong untuk proses lebih lanjut.

“Dari 13 unit sepeda motor yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan penonton balap liar, namun tetap diamankan untuk memberikan efek jera,” katanya. (red)